Mohon tunggu...
nailaae
nailaae Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - naila alviana n

pejuang waktu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewaspadai Jebakan Hutang dari China

5 September 2021   21:38 Diperbarui: 5 September 2021   21:39 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mewaspadai " Jebakan Hutang Dari China "

Apakah yang dimaksud  "Jebakan Hutang Dari China "  atau yang biasa disebut Chinese Money Trap ini?  Yaitu sebuah pinjaman dana dari negara China kepada negara negara lain, karena saat ini negara China termasuk salah satu negara pemberi hutang, tentu saja dengan ketentuan yang telah negara tersebut tetapkan. 

Biasanya negara peminjam menggunakan untuk pembangunan infrastruktur negara tersebut, diantaranya negara sri Langka. Maladewa, Papua nugini, kenya, Mesir, Laos, Pakistan, Afrika selatan, Malaysia dan juga negara kita Indonesia.

Beberapa diantara negara tersebut ada yang gagal bayar atau macet dalam pembayaran hutang, bagi negara yang tidak bisa mengembalikan pinjaman akan dikenai berbagai macam sanksi atau kebijakan yang telah disepakati negara tersebut, beberapa ada yang akam dikuasai negara China sebagai negara pemberi modal bangunan atau ada juga yang harus mengganti mata uangnya dengan mata uang China yaitu Yuan.

Bagaimana dengan negara kita? Pemerintah kita memastikan bahwa negara kita aman dan tidak terjebak dalam China money trap ini karena msh seimbang rasio utang dengan jumlah pendapatan negara. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun