Mohon tunggu...
Naila NajaAz
Naila NajaAz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum

UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Cantik Depresi dan Tewas di Makam Sang Ayah Usai Meminum Racun

29 Maret 2022   20:53 Diperbarui: 29 Maret 2022   20:54 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Naila Naja Az Zahra

Dosen : Dr.Ira Alia Maerani, SH.,MH.

Tagar Save Novia Widyasari sempat ramai di laman Twitter Desember lalu, hal ini dilatarbelakangi oleh kasus kematian dirinya yang bunuh diri di dekat makam ayahnya menarik banyak perhatian publik. Kasus bunuh diri ini mulai mencuri perhatian setelah sebuah akun Twitter mengunggah perihal ini ke media sosial dengan mengutip sebuah berita yang diunggah akun @beritasurabaya.id dari Instagram yang menuliskan bahwa mahasiswa diduga minum racun dan tewas di samping makam ayahnya.

Akun twitter yang mengutip berita tersebut dimaksudkan untuk mengajak mengungkap sebuah dugaan motif mahasiswa tersebut bunuh diri.

Novia Widyasari merupakan mahasiswi semester akhir Pendidikan Bahasa Inggris di Perguruan Tinggi Negeri Universitas Brawijaya. Ia berasal dari keluarga yang bisa disebut berkecukupan karena ayah dan ibunya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil. Sepeninggal ayahnya, ia tinggal bersama ibu dan kedua adik perempuannya di Mojokerto. Mahasiswi ini tewas bunuh diri dengan meninggalkan persoalan berat yang ditanggungnya, dimana jejak persoalan ditinggalkan melalui temannya,curhatan dalam sosial mediannya yang juga dilaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Persoalan ini bermula pada 2019 ketika ia pertama kali bertemu dalam launching sebuah baju distro yang ada di Malang, lalu bertukar nomor handphone dan akhirnya menjalin hubungan pacaran dengan Randy Bagus yang merupakan anggota baru  polres Kabupaten Pasuruan , pada tahun 2020 sampai 2021 mereka telah melakukan hubungan selayaknya suami istri yaitu hubungan seksual yang dilakukan di kos maupun hotel di daerah Malang.

Dalam fakta yang tercuat dikatakan bahwa Novia Widyasari telah melakukan tindakan aborsi selama 2 kali yaitu yang pertama pada Maret 2020 dalam usia kandungannya yang baru mingguan, dan yang kedua setelah usia kandungannya 4 bulan.

Dari penuturan teman korban terkait alasan Novia bunuh diri diawali ketika Novia bercerita bahwa ia diajak menginap di sebuah hotel dan dipaksa meminum obat tidur oleh kekasihnya, Rendy Bagus. Tak lama setelah kejadian itu, Novia mengetahui bahwa dirinya hamil dengan usia kandungannya menginjak 4 bulan dan memberitahukan pada kekasihnya, namun respon kekasihnya meminta dirinya untuk menggugurkan kandungannya lagi namun kali ini ia menolak untuk menggugurkannya.

Lalu ia menceritakan hal ini pada orang tua Rendy bermaksud untuk mendapat kejelasan, dan ia diajak makan bersama dengan keluarga Rendy, saat makan bersama mereka berjanji untuk bertanggung jawab atas kehamilan Novia. Namun, sesampainnya dirumah ketika orang tua Rendy bertemu ibu Novia, mereka mengatakan hal yang sebaliknya yaitu Rendy tidak bisa menikahinnya dengan alasan kakaknya yang belum menikah dan status Rendy merupakan anggota baru polres Pasuruan.

Di samping itu, Novia pun juga mengirim pesan pada ibu Rendy meminta agar anaknya dapat bertanggung jawab, namun ibu Rendy tak merestuinnya dan malah balik menuduh korban. Semenjak orang tua Rendy menolak untuk bertanggung jawab, terror berdatangan di rumah Novia seperti suara bom berturut-turut selama 2 hari.

Pada 5 November, Novia mendatangai Lembaga Bantuan Hukum untuk menyampaikan persoalan yang dimilikinya serta meminta bantuan hukum untuk menuntut kekasihnya. Pertemuan pertamanya ia berharap mendapat keadilan dan kekasihnya yang pada saat itu telah meninggalkannya mendapat hukuman yang setimpal karena telah memaksa untuk aborsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun