Mohon tunggu...
Money

Ekonomi Islam Menurut Madzhab Mainstream

3 Maret 2019   15:53 Diperbarui: 3 Maret 2019   16:28 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Lahir di Bangladesh pada tahun 1938. Setelah menerima gelar Master di bidang ekonomi dari Universitas Rajshahi pada 1960, ia bekerja di berbagai kantor ekonomi pemerintah di Pakistan. Pada tahun 1970 ia pindah ke Amerika Serikat dan disana ia mendaftarkan diri di Michigan state University untuk program M.A. (Economics). Pada 1973 ia lulus program Doktor dari universitas yang sama, dalam bidang minat beberapa bidang ekonomi, seperti ekonomi pendidikan, ekonomi, pembangunan, hubungan industrial dan keuangan.

Mannan mendefiniskan ekonomi Islam sebagai ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi bagi suatu masyarakat yang diilhami oleh nila-nilai Islam. Ekonomi islam berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa dalam kerangka masyarakat islam yang didalamnya jalan hidup islami ditegakkan sepenuhnya. Ekonomi islam merupakan study tentang masalah-masalah ekonomi dari suatu individu dalam masyarakat yang memiliki kepercayaan terhadap nilai-nilai kehidupan islami, yakni homo Islamicus.

            Mannan menyusun aturan berkaitan dengan kepemilikan individu dalam sistem ekonomi islam, yaitu:

  • Tidak boleh ada aset yang menganggur. Setiap aset harus dimanfaatkan secara terus menerus.
  • Pembayaran zakat diwajibkan apabila telah memenuhi syarat.
  • Penggunaan yang menguntungkan atau penggunaan untuk kegiatan yang menguntungkan.
  • Penggunaan aset tidak boleh untuk hal-hal yang dapat membahayakan, baik bagi dirinya maupun orang lain.
  • Kepemilikan kekayaan secara sah.
  • Penggunaan yang seimbang
  • Keuntungan dari penggunaan yang benar serta tidak diperkenakan konsentrasi kekayaan kepada sekelompok masyarakat.
  • Penerapan hukum islam tentang warisan

2. Muhammad Nejatullah Siddiqi

Lahir di Gorakhapur, India pada tahun 1931 ia memperoleh pendidikan awalnya di Darsagh jama'at islami, Ranpur, dan pendidikan universitasnya di muslim university, Aligarh. Siddiqi melihat kegiatan ekonomi sebagai aspek budaya yang muncul dari pandangan dunia (World View) seseorang. Pandangan dunia seseorang itulah yang menentukan pencarian ekonomi orang itu, bukan sebaliknya kemudian, bagi Siddiqi ekonomi islam itu modern dengan memanfaatkan teknik produksi terbaik dan metode organisasi yang ada.

Siddiqi memandang pemenuhan kebutuhan ekonomi sebagai sarana untuk mencapai kebutuhan hidup yang lebih besar. Ia merupakan sarana untuk mencapai perdamaian, kebebasan dari rasa lapar, dari rasa takut serta penguasaan oleh siapapun selain Allah SWT. Dan mencapai sukses atau falah di dunia dan akhirat, yang hanya dapat terwujud jika kegiatan ekonomi ditentukan oleh moralitas dan spiritualitas dan bahwa keuntungan ekonomi bukanlah merupakan biaya untuk mewujudkan moral dan spiritual.

3.Monzer Kahf

Buku Kahf, The Islamic Economi: Analitical Study of the Functioning of the Islamic Economic System, yang diterbitkan pada tahun 1978 merupakan salah satu referensi ekonomi islam yang menganalisis pengaruh suatu lembaga islam tertentu terhadap besaran ekonomi, seperti tabungan, investasi, konsumsi, dan pendapatan. Karyanya itu merupakan permulaan "analisis matematika" dalam ekonomi islam, yaitu sesuatu yang telah memberikan dorongan kepada para ahli ekonomi islam yang cenderung matematis saat ini.

Kahf memandang ekonomi sebagian dari agama karena setiap definisi berkaitan dengan kepercayaan dan perilaku manusia, perilaku ekonomi harus merupakan salah satu aspek agama. Sejauh yang menyangkut islam, hal ini didukung oleh kenyataan bahwa Al-qur'an dan Sunnah Nabi yang merupakan sumber ajaran dan hukum islam mengandung nilai dan norma ekonomi. Lebih jauh, menurut Kahf sebagian besar warisan fiqh diambil dari Al-Qur'an dan Asunnah juga berisi bentuk dan legalitas transaksi ekonomi.

4.Umer Chapra

Lahir pada tanggal 1 Februari 1933 di Pakistan. Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Umer Chapra adalah penasihat riset di institut pelatihan dan riset islam (IRTI) tentang IDB di Jeddah. Sebelum posisi ini ia bekerja di agen moneter Saudi arabia (SAMA) di Riyadh selama hampir 35 tahun dan akhirnya mengundurkan diri sebagai penasihat ekonomi senior. Umer Chapra menerbitkan 11 buku, 60 karya ilmiah, 9 resensi buku, serta artikel lepas di berbagai jurnal dan media massa. Buku dan karya ilmiahnya banyak di terjemahkan dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun