Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Unissula)
Naila Nafisatun Mu’alamah (Mahasiswi Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Unissula)
Budaya Korea tentu saja bukan hal baru di telinga Kita, bahkan sebagai orang awam kita pasti tahu atau mengenal kebudayaan yang berasal dari negeri ginseng ini. Budaya Korea saat ini berkembang pesat dan meluas bahkan dapat diterima oleh masyarakat hingga menghasilkan fenomena baru di kalangan remaja. Fenomena tersebut adalah demam Korea. Budaya Korea bahkan gaya hidup Korea sekarang telah menyebar ke seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia. K-Pop dan drama Korea sedang mewabah di kalangan remaja Indonesia baik perempuan maupun laki-laki, namun kebanyakan yang menggemari K-Pop dan drama Korea adalah Perempuan.
Apakah kalian tahu apa itu K-Pop dan drama Korea? K-Pop adalah jenis aliran musik populer yang berasal dari Korea Selatan. K-Pop kepanjangannya Korean Pop atau biasa disebut “Musik Pop Korea”. Kalangan remaja yang menggandrungi K-Pop biasanya suka dengan lagu-lagu, aktor dan aktris yang cakep dari grup K-Pop. Selain itu para remaja tergila gila dengan dance yang dibawakan oleh grup K-Pop yang mereka gemari. Sedangkan drama Korea adalah drama yang tayang di televisi Korea dengan bentuk miniseri yang disajikan dengan bahasa Korea. Drama Korea atau biasanya disebut drakor menyajikan alur cerita yang menarik dengan berbagai genre sehingga mampu menarik minat penonton di kalangan remaja.
Budaya Korea dapat menyebabkan lunturnya jiwa nasionalisme di kalangan remaja Indonesia. Lunturnya nasionalisme merupakan penyimpangan nilai Pancasila pada sila ke-3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Banyak remaja yang demam Korea selalu mengikuti trend yang sedang populer di Korea. Baik itu style fashion, gaya hidup dan makanan. Sehingga industri fashion Korea memasuki pasar Indonesia untuk berbisnis dan memperkenalkan kebudayaan yang dimiliki. Selain industri fashion, industri makanan seperti adanya restoran makanan Korea dan produk-produk Korea yang masuk ke Indonesia menyebabkan remaja tidak mencintai produk lokal. Hal itu menyebabkan remaja lupa akan kebudayaannya sendiri.
Remaja yang sudah tergila-gila dengan suatu grup musik K-Pop misalnya BTS, mereka rela menghabiskan kouta internet untuk mendownload lagu-lagunya. Para remaja juga berlomba-lomba mengikuti style fashion Korea dengan membeli baju-baju yang mirip dengan aktor atau aktris yang mereka sukai, memakan makanan yang dimakan oleh aktor atau aktris Korea. Bahkan mereka rela mengubah badannya agar kulitnya putih, wajahnya menjadi halus, mengubah gaya rambut seperti aktor atau aktris Korea.
Ibnu Umar berkata, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
MAN TASYABBAHA BI QOUMIN FAHUWA MINHUM
Artinya:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari golongan mereka”. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Dari hadits tersebut menjelaskan bahwa seorang muslim sebaiknya berusaha agar dirinya tidak meniru-niru kaum lain dalam masalah pakaian, gaya hidup, dan dalam masalah peribadatan. Adapun perkara yang perlu kita ingatkan bahwasanya kalau kaum lain melakukan kegiatan yang bermanfaat maka boleh saja ditiru. Kemudian yang dilarang oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu meniru perkara yang tidak ada manfaatnya seperti hanya sekedar model atau gaya.
Remaja yang tergila-gila K-Pop dan drama Korea dengan berlebihan dapat memberikan dampak negatif. Seperti yang kita lihat di lingkungan sekitar tidak sedikit remaja yang ngefans dengan K-Pop atau drakor ada yang sering menunda-nunda melaksanakan kewajibannya sebagai seorang muslim yaitu menunaikan salat. Hal ini merupakan bentuk penyimpangan nilai Pancasila pada sila ke-1 yang berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Dalam Al-Qur’an surat Al-Anbiya ayat 1 menjelaskan,
“Telah semakin dekat kepada manusia perhitungan amal mereka, sedang mereka dalam keadaan lalai (dengan dunia), berpaling (dari akhirat)”.
Jelas bahwa kita tidak boleh melalaikan urusan akhirat. Harus menyeimbangkan antara dunia dan akhirat, karena semua amal ibadah kita di dunia akan menjadi bekal di akhirat kelak. Sebagai seorang remaja muslim kita harus bisa mengatur waktu untuk urusan dunia dan urusan akhirat. Boleh-boleh saja menggemari aktor atau aktris Korea asal jangan sampai melupakan kewajiban kita sebagai seorang muslim.
Remaja sebagai penerus bangsa, seharusnya bisa mencintai, melestarikan, dan memajukan kebudayaan nasional sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 32 ayat (1) yang membahas mengenai pengembangan kebudayaan Indonesia. Adapun bunyi pasalnya sebagai berikut:
“Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradapan dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
Untuk itu kita sebagai warga negara memiliki kewajiban untuk memajukan budaya asli bangsa Indonesia di era modernisasi. Dengan memberi kebebasan kepada rakyat Indonesia untuk mengembangkan atau menampilkan budaya di tiap-tiap daerah bangsa Indonesia yang berbeda-beda di kancah internasional yang berlandaskan ketuhanan. Karena kebudayaan bangsa merupakan cerminan perilaku dan dasar perwujudan masyarakat Indonesia dalam kehidupan personal maupun sosialnya.
Sebenarnya fenomena demam Korea tersebut tidak selalu membawa dampak negatif pada kehidupan para remaja bila mana kita bisa menyikapinya dengan bijak. Namun kita juga memerlukan kewaspadaan agar fenomena tersebut tidak menimbulkan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H