Naica Naisayla, Rindiatika, Syahira Aretha Kharisma, Rahmawati Rahmawati
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
"bangsa ini pernah berprestasi mengusir penjajah, tapi akan hancur dan tidak bernilai jika terjangkit narkoba"~ Gus Baha
Siswa di kabupaten Bogor dilaporkan akibat melakukan penyalahgunaan obat-obatan di lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran, hal ini diketahui dikarenakan ditemukannya bungkus obat-obatan dan segelas campuran obat-obatan dengan bahan lain di dalam kamar mandi siswa. Karena laporan tersebut, para guru serta staff di sekolah segera melakukan pengecekan secara rutin pada setiap ruangan di sekolah. Dan akhirnya beberapa siswa tertangkap sedang mengonsumsi obat-obatan pada saat jam pelajaran di belakang gedung sekolah. Siswa tersebut mengonsumsi obat-obatan secara tidak wajar dan mencampurkan obat tersebut dengan bahan lain sehingga membuat siswa kecanduan dan mabuk, diduga siswa terbawa arus pergaulan yang buruk.
Berdasarkan keputusan guru-guru akhirnya pihak sekolah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu minggu kepada siswa yang terlibat dalam kasus ini, dan satu siswa mendapat sanksi berupa drop out karena siswa tersebut merupakan biang kerok dari kasus ini. Karena kasus ini, para guru dan juga staff sekolah melakukan sosialisasi kepada seluruh siswa di sekolah mengenai bahaya nya obat-obatan terlarang, dengan tujuan mengedukasi seluruh siswa di sekolah untuk mencegah dan dengan harapan kasus tersebut tidak terjadi kembali.
Dari kasus di atas, permasalahan mengenai obat-obatan yang mana sudah termasuk pada narkoba merupakan suatu masalah yang bersifat darurat. Dalam 10 tahun terakhir permasalahan ini sudah meningkat. Hal ini terbukti dengan jumlah pengguna narkoba bertambah secara signifikan. Narkoba ini bukan hanya berdampak tidak baik terhadap kelangsungan hidup pengguna, akan tetapi memberikan dampak buruk juga kepada masa depan bangsa negara Indonesia. Terutama pada kalangan remaja, remaja merupakan penerus bangsa. Yang mana jika penerus bangsanya buruk, maka akan buruk juga masa depan bangsa dan negaranya.
KONDISI INDONESIA MENGENAI PERMASALAN NARKOBA
Pada saat ini, peredaran narkoba bukan hanya pada wilayah perkotaan saja, tapi juga sudah beredar pada wilayah pedesaan. Mengutip berdasarkan data badan narkotika nasional, angka pengguna narkoba di Indonesia terbilang cukup tinggi yaitu terdapat 2,2% dari total populasi orang di Indonesia yang terjerat narkoba. Data ini berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BNN dan Universitas Indonesia (UI). Terdapat 500 ribu orang di provinsi Jawa Tengah yang terlibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Dan di DKI Jakarta terdapat 7% orang terlibat dalam penggunaan narkoba, dan angka ini adalah angka yang paling tinggi dibandingkan di kota lain. Rata-rata hanya 2,2% pengguna narkoba dari jumlah penduduknya, yang artinya jika dibandingkan dengan DKI Jakarta selisih 4,8%.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bahwa terdapat 49 jaringan narkotika internasional maupun nasional telah beredar di seluruh kalangan wilayah desa dan perkotaan di Indonesia. Pengguna narkoba menunjukkan peningkatan yang mencapai angka 4,8 juta orang pengguna narkoba. Karena hal ini diperlukan kekuatan yang kuat dari berbagai lembaga dan warga untuk memberantas masalah narkoba ini.
Pada periode 2021 hingga 2023, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyita sekitar 5,6 ton sabu dan 6,4 ton ganja, serta 454.475 butir ekstasi. Hal ini menunjukkan bahwa pengguna narkoba terjadi peningkatan. Dan mengutip data dari Indonesia Drugs Report 2022 pusat penelitian data dan informasi BNN, orang dengan pernah memakai narkoba memiliki rentang usia 15-64 tahun. Hal ini sangat memprihatinkan dikarenakan remaja dengan umur 15 tahun telah memasuki data pernah memakai narkoba.
Saat ini perilaku remaja sebagian sudah mulai mengabaikan nilai-nilai atau norma yang berada di lingkungan masyarakat serta norma hukum yang sudah ditegakkan. Hal ini menjadi suatu penyebab banyaknya yang mengonsumsi narkoba pada kalangan remaja. Banyak faktor yang menjadi penyebab remaja bisa masuk terjerumus ke dalam narkoba, dan faktor ini terbagi menjadi 2, yaitu internal dan eksternal.
FAKTOR PENYEBAB REMAJA TERLIBAT NARKOBA
1. faktor internal
a. Kepribadian, jika remaja mempunyai kepribadian yang kurang baik, sering labil, lalu mudah dijerumuskan oleh orang lain, hal ini akan membuat remaja mudah dijerumuskan mengenai penyalahgunaan narkoba.
b. Keluarga, remaja yang memiliki keluarga yang tidak harmonis, hal ini akan mmebuat remaja frustasi dan merasa tidak diperhatikan sehingga remaja tersebut akan depresi dan tidak ada semangat hidup. Hal ini akan membuat remaja mencari pelarian kesenangan sesaat dengan penyalahgunaan narkoba, contohnya mengonsumsi obat-obatan telarang.
c. Pekerjaan, mencari pekerjaan merupakan bukan hal yang mudah. Akibat sulitnya mencari pekerjaan, membuat orang-orang memiliki keinginan untuk menjadi pengedar narkoba. Seseorang yang ekonomi nya rendah dan tidak mendapat perhatian yang cukup dari keluarga sehingga orang tersebut putus asa mencari pekerjaan, akan mudah terjerumus kepada penyelahgunaan narkoba.
2. faktor eksternal
a. Pergaulan, teman mempunyai pengaruh yang besar dalam penyalahgunaan narkoba. Maka dari itu, jika pergaulan buruk maka akan membawa pengaruh buruk juga. Dalam pergaulan biasanya dimulai dari “ikut-ikutan teman”. Orang yang memiliki mental lemah atau dengan kata lain mudah terbawa arus, akan memudahkan ia terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
b. Masyarakat, lingkungan masyarakat yang buruk akan cenderung tidak peduli akan sekitar, misalnya mengenai maraknya narkoba, masyarakat yang tidak peduli akan merasa bodo amat dan tidak akan melakukan tindakan yang membawa hal baik. Sedangkan lingkungan masyarakat yang baik akan mengajak pada arah kebaikan, contohnya dengan membuat kegiatan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.