Mohon tunggu...
MohNahrowi Kiki
MohNahrowi Kiki Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Futsal

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Maraknya Kasus Pelecehan Di Indonesia, Pentingnya Etika Profesi Di Tempat Kerja

20 Desember 2024   17:40 Diperbarui: 20 Desember 2024   17:31 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

pemerkosaan terhadap pacarnya hingga akhirnya mengandung. Pelaku yang bernama Bripda Randy memaksa korban untuk melakukan aborsi, tetapi korban menolak permintaannya tersebut. Korban sempat mengalami depresi yang pada akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri pada hari Kamis, 2 Desember 2021. Korban yang bernama Novia Widyasari tersebut langsung menjadi perbincangan warganet dan taggar #SAVENOVIAWIDYASARI langsung menjadi trending topik. Bripda Randy pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada tanggal 4 Desember 2021. Selain hukuman kurungan penjara, Bripda Randy juga dihentikan dan telah dipecat secara tidak hormat sejak tanggal 5 Desember 2021. Pemecaran tersebut merupakan buntut dari pelanggaran kode etik yang telah dilakukan oleh Bripda Randy. (PikiranRakyat.com)

dari banyaknya kasus pelecehan yang terjadi di indonesia, hal ini perlu menjadi sorotan dan perlunya tindakan tegas bagi para pelaku, agar kedepannya perilaku seperti itu tidak terulang kembali. Pentingnya etika yang berlaku di masyarakat dapat membantu seseorang dalam melakukan suatu tindakan, karena jika kasus seperti ini terjadi secara terus-menerus, bukan hanya fisik saja tetapi juga mental korban akan terganggu. Pemerintah perlu melek dan berperilaku lebih tegas lagi untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran kode etik profesi dengan melakukan tindakan pelecehan ini, agar kedepannya masyarakat pun akan merasa aman dan terlindungi karena adanya hukum yang kuat.    

dari adanya kasus dalam dunia pekerjaan, ada beberapa oknum yang berprofesi seperti polisi, guru, dosen hingga dokter yang melanggar kode etik karena melakukan tindakan tercela seperti pelecehan ditempat kerjanya. kasus ini masih sering sekali terulang kembali dan menjadi trauma untuk para korbannya karena adanya pembelaan serta lindungan dari tempat ia bekerja yang tidak menegaskan kode etik tersebut. banyak dari mereka para korban yang memilih mengakhiri hidup karena depresi atas perlakuan tersebut.  harusnya kode etik menjadi suatu ikatan yang tidak boleh dilanggar oleh setiap pekerja dan harus memberikan sanksi tegas kepada setiap pelaku yang melanggar agar kasus ini tidak terulang kembali dan tidak memakan korban lainnya.

Kasus pelecehan sebagai bentuk pelanggaran kode etik profesi di Indonesia yang terakhir dilakukan oleh seorang oknum dokter. Kasus ini bermula saat doker yang brnama Kevin Samuel mengunggah sebuah video tak senonoh di akun sosial medianya. Dokter muda itu mengunggah video tak senonoh tersebut pada 17 April 2021, melalui akun tiktoknya yaitu @dr.kevinsamuelmpg. Video yang berdurasi sekitar 15 detik tersebut berisi ilustrasi "pemeriksaan dalam" pada seorang pasien wanita ketika jelang melahirkan. Sontak video yang beredar tersebut langsung mendapat kecaman dari para netizen karena dianggap merupakan pelecehan bagi kaum perempuan. Mereka menilai bahwa oknum dokter tersebut telah melanggar privasi dan juga melakukan pelecehan perempuan.

Sanksi tegas telah diberikan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedikteran Pusat Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) terhadap dr.Kevin Samuel, karena dokter muda itu telah dinilai melakukan pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang, setelah video unggahannya yang berisi video reka adegan persalinan dan vagina touch di akun Tiktok miliknya. Para tenaga medis diharapkan agar selalu menjunjung tinggi sumpah profesi dan kode etik kedokteran ketika sedang bekerja maupun melakukan kegiatan sehari-hari. (voaindonesia.com)

Melihat dari beberapa kasus diatas, sungguh miris jika mengingat kembali masih adanya beberapa oknum yang tidak menaati dan memegang teguh kode etik profesinya masing-masing. Pentingnya etika profesi di lingkungan kerja dapat membantu seseorang untuk selalu ingat akan tindakan dan perilaku apa yang dianjurkan dan dilarang sebagai salah satu pelaku profesi mulia yang seharusnya menjadi panutan dan contoh yang baik bagi masyarakat di Indonesia. Saat ini Indonesia telah dilanda darurat etika, ternyata masih banyak oknum-oknum keprofesian yang berkeliaran disekitar kita. Bukan hanya melanggar kode etik profesi mereka sendiri, tetapi mereka juga tela mencoreng nama baik keprofesian mulai dari guru, polri, sampai dokter yang selama ini terpandang baik di mata masyarakat.

Untuk mengurangi pelecehan di tempat kerja, perusahaan perlu memiliki kebijakan yang jelas dan tegas mengenai pelecehan, termasuk mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia. Selain itu, edukasi kepada semua karyawan mengenai etika profesi dan pelecehan harus menjadi prioritas utama, misalnya melalui pelatihan atau seminar rutin. Penegakan hukum juga memiliki peran vital dalam memerangi pelecehan di tempat kerja. Pemerintah diharapkan dapat memperkuat regulasi dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan, baik secara pidana maupun administratif. Perlindungan hukum bagi korban juga harus ditingkatkan agar mereka merasa aman dalam melaporkan kejadian yang dialami.Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, yaitu pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan kasus pelecehan di tempat kerja dapat diminimalkan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan profesional.

 

Kasus pelecehan ini terhadap kaum hawa apalagi yang masih dibawah umur masih sangat tinggi terjadi di Indonesia. Hal ini perlu menjadi sorotan dan perlunya tindakan tegas bagi para pelaku, agar kedepannya perilaku seperti itu tidak terjadi lagi. Pentingnya etika yang berlaku di masyarakat juga dapat membantu seseorang dalam melakukn suatu tindakan, karena jika kasus seperti ini terjadi secara terus-menerus, bukan hanya fisik saja tetapi juga mental korban akan terganggu. Pemerintah perlu melek dan berperilaku lebih tegas lagi untuk menindaklanjuti kasus pelanggaran kode etik profesi dengan melakukan tindakan pelecehan ini, agar kedepannya masyarakat pun akan merasa aman dan terlindungi karena adanya hukum yang kuat.

Etika profesi tidak hanya menjadi panduan perilaku bagi individu, tetapi juga mendorong institusi untuk menerapkan kebijakan yang tegas dan edukasi terkait pelecehan. Artikel ini juga menyoroti perlunya kesadaran, pendampingan bagi korban, serta penegakan hukum yang lebih kuat untuk memberikan efek jera. Dengan adanya kolaborasi antara perusahaan, karyawan, dan pihak berwenang, diharapkan lingkungan kerja menjadi tempat yang lebih bermartabat dan bebas dari segala bentuk pelecehan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun