Pada 14-25 Agustus 2023, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 digelar secara serentak di Jawa Timur. Dilansir dari radarsurabaya.id (3/9), Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan polsek jajarannya berhasil mengungkap 13 kasus dan menangkap 16 tersangka. Berdasarkan hasil operasi, disita 35,43gram sabu-sabu dan 6.516 butir pil LL. Polsek Asemrowo memimpin dalam pengungkapan sabu-sabu dengan barang bukti terbanyak, yaitu 16,88 gram. Menariknya, dua dari tersangka yang ditangkap adalah wanita, termasuk diantaranya yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Yang lebih mengejutkan lagi adalah kasus penangkapan lainya yaitu seorang pengedar Narkoba (FW) berjenis sabu di Demak yang mengaku bahwa dirinya dikendalikan oleh tahanan di Lapas Semarang. “(Mengedarkan sabu) disuruh teman saya, nunggu aba-aba dari orangnya, orangnya di tahanan Kedungpane Semarang," kata FW (Detikjateng.com)
Kasus seperti ini bukan hal pertama kalinya ditemukan, peredaran yang dilakukan bukan hanya terdapat di luar lapas melainkan ada di dalamnya. Kejadian tersebut tentu saja harus menjadi perhatian serius bagi negara, apabila dibiarkan maka akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas dan negara itu sendiri.
Adanya peredaran narkoba berdampak sangat buruk bagi masyarakat. Pertama, narkoba dapat merusak kesehatan fisik dan mental pengguna, bahkan bisa menyebabkan kematian. Selain itu, peredaran narkoba seringkali terkait dengan tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan, yang dapat mengancam keamanan masyarakat. Seluruh masyarakat juga ikut merasakan beban ekonomi akibat biaya pengobatan dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Di samping itu, narkoba juga mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi, karena dapat menyebabkan penurunan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia. Dengan kata lain, peredaran narkoba membawa dampak negatif yang sangat besar bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Permasalahan narkoba yang terjadi di Indonesia sampai saat ini belum memiliki solusi yang tuntas dalam penyelesaiannya. Terkadang, narapidana yang sudah bebas tak menjamin dapat sepenuhnya keluar dari zona penggunaan dan peredaran narkoba. Inilah efek dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Pada sistem ini, orang bebas memilih apa yang mereka ingin lakukan dan bagaimana mereka ingin bersaing dalam bisnis. Selain itu, adanya pemisahan agama dengan negara. Dengan sistem ini maka masalah seperti peredaran narkoba ini jadi makin sulit diatasi.
Sistem sekuler kapitalisme ini memunculkan dampak kesenjangan sosial yang tinggi. Hal inilah membuat orang-orang yang merasa putus asa mungkin memilih jalan cepat dengan menggunakan atau menjual narkoba untuk mencari uang, atau untuk lari dari masalah. Sistem ini juga dapat menumbuhkan sikap individualisme yang mengakibatkan seseorang tidak peduli terhadap kesejahteraan bersama, norma-norma sosial bahkan nilai moral. Fokus mereka hanyalah demi keuntungan diri mereka sendiri atau sebuah kelompok.
Pengaruh lain yang ditimbulkan dari sistem sekuler kapitalisme ini adalah melemahnya pengaruh agama terhadap kehidupan di kalangan masyarakat. Mereka cenderung ingin menikmati hidup tanpa memikirkan hukum baik dan buruk, halal dan haram.
Pengaruh-pengaruh semacam ini bukan hal aneh yang ditemukan pada sistem kapitalisme yang memang memandang kehidupan tanpa mengaitkannya dengan agama. Hukum yang diterapkan tidak memiliki standar sesuai dengan hukum Sang Pencipta yaitu Allah SWT.
Dengan demikian, upaya dari masalah narkoba ini perlu solusi yang menyeluruh mulai dari pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, dan edukasi untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Dari berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah narkoba ini belum menemukan titik yang tuntas.
Islam memiliki solusi tuntas terhadap berbagai permasalahan termasuk dalam hal ini terkait dengan peredaran narkoba. Butuh tiga unsur pokok dalam memberantas narkoba yaitu:
pertama, pelaksanaan hukum Islam yang menyeluruh, mengapa?
Karena Islam menjadikan akidah sebagai landasan dalam menjalani kehidupan. Islam menjadikan hukum syara sebagai tolok ukur perbuatan. Sesuatu yang haram dikonsumsi, seperti narkoba, akan dilarang beredar. Dengan pelaksanaan hukum yang sesuai dengan syariat Islam, maka akan lahir insan beriman dan bertakwa, saling melakukan amar makruf nahi munkar, sehingga terbentuk masyarakat yang jauh dari kemaksiatan dan sesuatu yang dilarang oleh Allah.
Kedua, penjagaan pelaksanaan syariat, yaitu mulai dari ketakwaan individu dan keluarga. Ketakwaan akan mendorong setiap anggota keluarga senantiasa terikat dengan seluruh aturan Islam. Hal ini jelas akan membentengi setiap anggota keluarga dari melakukan kemaksiatan dan tindak kejahatan. Kemudian, kontrol masyarakat yang mana akan makin menguatkan ketakwaan individu dan keluarga. Caranya dengan menumbuhkan kepedulian sosial dan membudayakan aktivitas amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat. Dan terakhir adalah peran negara. Negara dalam Islam wajib menjaga masyarakat dari kemungkinan berbuat dosa dan kejahatan. Negara wajib menghentikan hal hal yang bersifat merusak seperti narkoba, peredaran minuman keras, pornografi, termasuk berbagai tayangan yang merusak di media maupun di media sosial. Sebabnya, semua itu, jika dibiarkan, bisa memicu terjadinya ragam kemaksiatan dan kejahatan di masyarakat. Semua ini menjadi tanggung jawab Negara. Rasulullah saw. bersabda,
الإِمَامُ رَاعٍ وَ هُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR Muslim dan Ahmad).
Ketiga, pelaksanaan sanksi tegas bagi pelaku, pengguna, dan pengedar narkoba. Sistem sanksi dalam Islam mampu berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Bersifat jawâbir karena penerapan hukum pidana Islam akan menjadi penebus dosa bagi pelaku kriminal yang telah dijatuhi hukuman yang syar’i. Hukum pidana Islam juga bersifat zawâjir, yakni dapat memberikan efek jera bagi pelakunya dan membuat orang lain takut untuk melakukan tindakan kriminal serupa.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI