Mohon tunggu...
Nahla Aulia
Nahla Aulia Mohon Tunggu... Akuntan - mahasiswa

Hobi makan seblak,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak UMP 6,5% dan PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia, Khususnya Kota Serang, Banten

16 Desember 2024   08:27 Diperbarui: 16 Desember 2024   10:22 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dampak Kenaikan UMP 6,5%

1. Dampak Positif

Peningkatan Daya Beli: Kenaikan UMP dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama pekerja di sektor formal. Di Serang, yang memiliki banyak industri, kenaikan UMP dapat membantu pekerja mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Mendorong Konsumsi Domestik: Dengan daya beli yang lebih tinggi, konsumsi rumah tangga diharapkan meningkat, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Formal: Kenaikan ini memberikan perlindungan bagi pekerja dengan upah rendah.

2. Dampak Negatif

Potensi PHK: Perusahaan kecil dan menengah yang kesulitan menyesuaikan biaya tenaga kerja dapat melakukan pengurangan tenaga kerja.

Inflasi: Peningkatan biaya produksi akibat kenaikan upah bisa memicu kenaikan harga barang dan jasa.

Ketimpangan Sektor Informal: Banyak pekerja di sektor informal di Kota Serang mungkin tidak merasakan dampak kenaikan UMP.

---

Dampak Kenaikan PPN menjadi 12%

1. Dampak Negatif

Kenaikan Harga Barang dan Jasa: Barang konsumsi seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan pokok lainnya yang dikenakan PPN akan menjadi lebih mahal. Ini bisa menurunkan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah di Serang.

Penurunan Konsumsi: Masyarakat cenderung mengurangi konsumsi barang dan jasa yang dikenakan PPN untuk menghemat pengeluaran.

Tekanan pada UMKM: UMKM yang menjadi sektor penting di Kota Serang bisa terdampak karena biaya operasional dan harga jual produk naik, sehingga sulit bersaing.

2. Dampak Positif

Peningkatan Penerimaan Negara: Kenaikan PPN dapat meningkatkan pendapatan negara, yang bisa dialokasikan untuk program sosial seperti bantuan langsung tunai atau pembangunan infrastruktur di daerah seperti Serang.

Dorongan untuk Konsumsi Barang Non-Kena PPN: Masyarakat mungkin beralih ke barang atau jasa yang tidak dikenakan PPN, mendukung sektor-sektor tertentu seperti pasar tradisional.

---

Dampak Gabungan terhadap Kota Serang, Banten

1. Beban Hidup Meningkat: Kombinasi kenaikan PPN dan inflasi akibat kenaikan UMP dapat meningkatkan biaya hidup. Kota Serang, sebagai ibu kota provinsi dengan banyak pekerja di sektor industri dan jasa, akan merasakan dampak ini.

2. Ketimpangan Kesejahteraan: Kesejahteraan pekerja formal mungkin meningkat, tetapi pekerja sektor informal dan masyarakat miskin cenderung lebih terpukul oleh kenaikan PPN.

3. Efek terhadap Ekonomi Lokal: Sektor industri di Serang dapat menghadapi tekanan biaya produksi yang meningkat, sementara sektor informal mungkin tidak mendapatkan manfaat dari kenaikan UMP.

4. Keseimbangan Kebijakan: Dampak negatif PPN bisa diimbangi dengan kebijakan lain, seperti subsidi bahan pokok, bantuan sosial, atau penghapusan PPN untuk barang kebutuhan dasar.

---

Rekomendasi Kebijakan

1. Bantuan Sosial: Pemerintah Kota Serang dapat memberikan bantuan langsung kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengurangi dampak kenaikan PPN.

2. Pengawasan Harga: Pemerintah perlu memantau harga kebutuhan pokok agar inflasi tidak melampaui kenaikan UMP.

3. Dukungan untuk UMKM: Insentif pajak atau subsidi untuk UMKM di Serang dapat meringankan beban mereka.

4. Program Pelatihan Pekerja Informal: Meningkatkan keterampilan tenaga kerja sektor informal agar bisa bertransisi ke pekerjaan formal dengan upah lebih tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun