Mohon tunggu...
Nahla Aulia
Nahla Aulia Mohon Tunggu... Akuntan - mahasiswa

Hobi makan seblak,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak UMP 6,5% dan PPN 12% terhadap Kesejahteraan Masyarakat Indonesia, Khususnya Kota Serang, Banten

16 Desember 2024   08:27 Diperbarui: 16 Desember 2024   10:22 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Dampak Negatif

Kenaikan Harga Barang dan Jasa: Barang konsumsi seperti makanan, pakaian, dan kebutuhan pokok lainnya yang dikenakan PPN akan menjadi lebih mahal. Ini bisa menurunkan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah di Serang.

Penurunan Konsumsi: Masyarakat cenderung mengurangi konsumsi barang dan jasa yang dikenakan PPN untuk menghemat pengeluaran.

Tekanan pada UMKM: UMKM yang menjadi sektor penting di Kota Serang bisa terdampak karena biaya operasional dan harga jual produk naik, sehingga sulit bersaing.

2. Dampak Positif

Peningkatan Penerimaan Negara: Kenaikan PPN dapat meningkatkan pendapatan negara, yang bisa dialokasikan untuk program sosial seperti bantuan langsung tunai atau pembangunan infrastruktur di daerah seperti Serang.

Dorongan untuk Konsumsi Barang Non-Kena PPN: Masyarakat mungkin beralih ke barang atau jasa yang tidak dikenakan PPN, mendukung sektor-sektor tertentu seperti pasar tradisional.

---

Dampak Gabungan terhadap Kota Serang, Banten

1. Beban Hidup Meningkat: Kombinasi kenaikan PPN dan inflasi akibat kenaikan UMP dapat meningkatkan biaya hidup. Kota Serang, sebagai ibu kota provinsi dengan banyak pekerja di sektor industri dan jasa, akan merasakan dampak ini.

2. Ketimpangan Kesejahteraan: Kesejahteraan pekerja formal mungkin meningkat, tetapi pekerja sektor informal dan masyarakat miskin cenderung lebih terpukul oleh kenaikan PPN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun