Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta

Penyuka Kopi Penikmat Literasi// Scribo Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Badan Bank Tanah: Pilar Utama Menuju Masyarakat Berkeadilan

28 Desember 2024   15:14 Diperbarui: 28 Desember 2024   16:34 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana (Foto: Antara)

Dengan berbagai peran strategis yang diembannya, Badan  Bank Tanah diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia. 

Melalui pengelolaan lahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, diharapkan dapat tercipta pemerataan akses terhadap sumber daya tanah, pengurangan ketimpangan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan. Masyarakat dapat berperan serta dengan memberikan masukan, pengawasan, dan turut serta dalam program-program yang dilaksanakan oleh Bank Tanah. 

Dengan demikian, cita-cita mewujudkan ekonomi berkeadilan melalui optimalisasi peran Badan Bank Tanah dapat terwujud.
Marilah kita dukung upaya pemerintah melalui Badan Bank Tanah dalam mewujudkan pilar utama menuju ekonomi berkeadilan di Indonesia 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun