Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta

Penyuka Kopi Penikmat Literasi// Scribo Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kembalinya Wacana Pilkada ke DPRD: Solusi Tepat atau Ancaman bagi Demokrasi?

18 Desember 2024   08:34 Diperbarui: 18 Desember 2024   08:34 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kembali ke DPRD mungkin terlihat efisien, tetapi ini bertentangan dengan prinsip demokrasi partisipatif. Demokrasi yang sehat mensyaratkan keterlibatan masyarakat secara langsung dalam proses politik. Jika keterlibatan ini dikurangi, kepercayaan publik terhadap sistem politik bisa tergerus.

Sebaliknya, bila pilkada langsung tetap dipertahankan, reformasi sistem untuk mengatasi kelemahannya menjadi hal mendesak. Misalnya, memperkuat pengawasan untuk mencegah politik uang atau mengoptimalkan anggaran agar tidak memberatkan daerah.

Solusi Alternatif

Alih-alih mengembalikan pilkada ke DPRD, beberapa solusi alternatif bisa dipertimbangkan:

1. Digitalisasi Pemilu

Menggunakan teknologi untuk menyederhanakan proses pilkada, sehingga biaya dapat ditekan tanpa mengurangi partisipasi rakyat.

2. Edukasi Pemilih

Memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh politik uang.

3. Pengawasan Ketat

Memperkuat peran lembaga pengawas, seperti Bawaslu, dalam memastikan pilkada berjalan jujur dan adil.

Pengembalian mekanisme pilkada ke DPRD adalah wacana yang membawa pro dan kontra signifikan. Meski efisiensi dan stabilitas menjadi alasan utama pendukungnya, langkah ini berpotensi melemahkan demokrasi dan mengurangi akuntabilitas pemimpin daerah. 

Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi partisipasi rakyat, Indonesia sebaiknya mencari solusi lain yang lebih inovatif untuk mengatasi kelemahan pilkada langsung tanpa mengorbankan suara rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun