Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta

Penyuka Kopi Penikmat Literasi// Scribo Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Menakar Kepopuleran Chat Dibanding Telepon: dan Etika yang Perlu Diketahui

12 Desember 2024   14:05 Diperbarui: 12 Desember 2024   14:05 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Komunikasi melalui chat semakin menjadi pilihan utama dibandingkan telepon (Sumber: Alok Sharma/Pexels)

Jangan asal menambahkan orang ke dalam grup tanpa izin, dan manfaatkan fitur seperti voice note hanya jika diperlukan.

6. Respon dengan Bijak

Jika Anda tidak bisa langsung merespons, beri tanda seperti "sebentar" atau "akan saya balas nanti" untuk menghindari kesan mengabaikan.

7. Pahami Konteks dan Hubungan

Sesuaikan cara berkomunikasi dengan siapa Anda berbicara. Obrolan dengan teman dekat tentu berbeda dengan pesan kepada atasan atau klien.

Popularitas komunikasi melalui chat tidak lepas dari keunggulannya yang fleksibel, efisien, dan mendukung media beragam. Namun, penting untuk tetap menjaga etika dalam penggunaannya agar hubungan komunikasi tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan kesalahpahaman. 

Dengan mempraktikkan pedoman di atas, komunikasi lewat chat dapat menjadi pengalaman yang menyenangkan dan bermanfaat.

Jika Anda lebih suka menggunakan chat, jangan lupa untuk mempertimbangkan konteks, tujuan, dan karakteristik penerima pesan Anda!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun