Konsumen cenderung lebih percaya pada produk yang memiliki identitas merek yang jelas dan terpercaya.
3. Tantangan dan Hambatan dalam Legalisasi Merek bagi UMKM
Meskipun legalisasi merek dagang memiliki banyak manfaat, masih banyak UMKM yang belum melakukannya. Beberapa alasan umum yang menjadi hambatan antara lain:
a. Kurangnya Pengetahuan dan Kesadaran
Banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya legalisasi merek dagang. Mereka mungkin berfokus pada operasional sehari-hari dan menganggap legalisasi merek sebagai sesuatu yang tidak mendesak.
Kurangnya informasi tentang proses pendaftaran dan manfaat jangka panjangnya sering menjadi penyebab utama.
b. Biaya dan Proses Administrasi
Meskipun biaya pendaftaran merek dagang sebenarnya terjangkau bagi sebagian besar UMKM, beberapa pengusaha mungkin masih menganggapnya sebagai beban tambahan.
Selain itu, proses administrasi yang melibatkan pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkadang dianggap rumit oleh pelaku UMKM, terutama mereka yang belum terbiasa dengan urusan birokrasi.
c. Ketakutan terhadap Proses Hukum
Banyak pengusaha kecil khawatir dengan aspek hukum, takut bahwa pendaftaran merek dagang akan memicu masalah hukum atau melibatkan biaya tambahan.
Padahal, legalisasi justru memberikan perlindungan hukum, bukan menambah kerumitan.
4. Solusi dan Dukungan untuk UMKM dalam Legalisasi Merek Dagang