Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta

Penyuka Kopi Penikmat Literasi// Scribo Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Membendung Politik Identitas di Pemilu 2024

6 Maret 2023   14:25 Diperbarui: 8 Maret 2023   11:09 1175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Peran serta masyarakat sebagai ujung tombak demokrasi sangat penting untuk dikondisikan, untuk itu masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang bahayanya politik identitas bagi kelangsungan demokrasi berbangsa dan bernegara. 

Dengan demikian masyarakat akan memilih calon berdasarkan kemampuan dan integritasnya merujuk pada visi misinya bukan pada identitasnya

2. Adanya Regulasi yang jelas dan pengawasan implementasinya

Pemerintah perlu membuat regulasi atau merevisi regulasi yang ada sebagai upaya untuk meminimalisir praktek pemanfaatan politik identitas. 

Undang Undang No. 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 1 poin B sebenarnya telah mengatur dan menegaskan dilarang melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun peraturan tersebut belum jelas dan masih gamang dinilai oleh beberapa kalangan, karena tidak menjelaskan secara rinci terkait poin poin yang masuk kedalam isu politik identitas. 

Sehingga regulasi tersebut belum  bisa mencegah terjadinya politik identitas karena lainnya juga, seperti factor kurangnya penegakan hukum dan kesadaran hukum masyarakat itu sendiri

3. Pendidikan Politik yang massif

Masyarakat perlu mendapatkan pendidikan politik yang berkwalitas sehingga bisa memilih dan memilah kandidat berdasarkan visi dan misinya yang jelas

4. Kampanye yang positif

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun