Mohon tunggu...
Nanang A.H
Nanang A.H Mohon Tunggu... Jurnalis - Pewarta

Penyuka Kopi Penikmat Literasi// Scribo Ergo Sum

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Membendung Politik Identitas di Pemilu 2024

6 Maret 2023   14:25 Diperbarui: 8 Maret 2023   11:09 1175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Politik Identitas. (sumber: KOMPAS/Didie SW)

Politik identitas merupakan  isu yang harus diwaspadai jelang kontestasi politik 2024. 

Mengingat pengalaman kelam dalam pilkada DKI 2017 masih terbayang dan berdampak besar pada tatanan keberagaman kebangsaan yang menimbulkan polarisasi ditengah masyarakat sampai saat ini

Bahkan anggota Bawaslu Lolly Suhenty, seperti dikutif dari laman Bawaslu, memprediksi bahwa politik identitas akan digunakan kembali oleh oknum politisi pada pemilu 2024. 

Selanjutnya dia mengatakan bahwa politik identitas atau politik SARA ini menjadi isu yang sangat mudah digunakan, mudah untuk digerakan, murah biayanya, dan cepat responnya

Politik identitas sendiri dapat diartikan sebagai cara berpolitik yang mengutamakan kepentingan kelompoknya yang didasari oleh kesamaan identitas, seperti agama, gender, budaya, dan lainnya

Gelagat pemanfaatan isu politik identitas atau SARA dengan memanfaatkan gerakan isu intoleransi terhadap Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) ini sudah mulai terasa di beberapa daerah dan mulai massif.  

Kordinator Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (Sobat KBB), Angelique Maria Cuaca, seperti dikutip Gentra Priangan, mencatat  kasus intoleransi dalam setahun ini  menunjukan  masif terjadi di beberapa daerah. Hal tersebut tentunya sangat mengkhawatirkan dan perlu diwaspadai, karena agama kerap dipolitisasi

Beberapa kasus KBB yang terjadi adalah diantaranya: Adanya pelarangan pembangunan madrasah yang dikelola oleh Ahmadiyah di Sukabumi, pembubaran ibadah yang dialami oleh Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) di Bogor, dan pelarangan beribadah Gereja Protestan Injil Nusantara (GPIN) Filadelfia di Bandar Lampung

Tentunya dampak dari politisasi agama yang pernah terjadi 2017 di pilkada DKI yang masih berdampak hingga saat ini, dan tentunya tidak ingin terulang di pemilu 2024. 

Untuk itu diperlukan upaya upaya bersama sebagai bentuk pencegahan. Berikut ini upaya yang perlu dilakukan oleh kita bersama diantaranya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun