Mohon tunggu...
nahdial husna
nahdial husna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Merupakan mahasiswa program studi hukum bisnis disalah satu universitas swasta di kota padang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penerapan Hukum Bisnis untuk mengatasi korupsi pada sebuah Bisnis

8 Januari 2025   14:59 Diperbarui: 8 Januari 2025   14:59 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi adalah tindakan yang sangat merugikan instansi atau organisasi.korupsi dilakukan bukan hanya perseorangan saja,tetapi meraka berkelompok melakukan tindakan korupsi,penerapan Hukum Bisnis itu  sangat penting
Menurut Data Indonesia corruption Watch(ICW) memyebutkan kerugian sebesar Rp 238,14 Triliun selama 10 tahun terakhir(2013-2022).ICT mencatat data ini berdasarkan putusan korupsi yang dikeluarkan oleh pengadilan tingkat pertama hak kasasi.
Regulasi dan undang- undang yang mengatur batasan tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnis .dengan adanya kerangka Hukum Bisnis,perusahaan yang melakukan praktik korupsi dapat di hukum serta menyita semua asset berkelanjutan bisnis  yang mereka miliki.
pasal yang mengatur tentang  korupsi bisnis adalah pasal 3 UU 31/1999 jo.Putusan MK No. 25/PUU-XIV/2016.pasal ini mengatur bahwa korupsi adalah perbuatan memperkaya diri sendiri,orang lain,atau korporasi dengan cara melawan hukum dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Dalam menerapkan kerangka Hukum Bisnis dan praktik Bisnis yang baik dan bertanggung jawab di indonesia
1.memahami dan menghormati budaya nilai-nilai  budaya lokal yang memiliki pengaruh signifikan terhadap praktik bisnis di Indonesia.

2.meningkatkan penegakkan dan pengawasan hukum dimana tujuan nya yaitu memastika praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab.

3.mendorong budaya dan nilai-nilai lokal yang
 mempengaruhui etika kerja,pandangan terhadap kerja sama dan tanggung jawab sosial.

Dengan demikian,penerapan Hukum Bisnis yang efektif dan budaya yang mempromosikan etika Bisnis yang baik agar dapat membantu  mengatasi korupsi yang sangat maraka sekali di Indonesia

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun