Mohon tunggu...
Nahdia Nuzulita
Nahdia Nuzulita Mohon Tunggu... Freelancer - Pemula

"Langsamer fortschritt ist besser als kein fortschritt"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Melihat Desa Minangkabau Zaman Dulu di Desa Sijunjung

20 April 2021   21:31 Diperbarui: 20 April 2021   22:17 1819
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah Satu Rumah Gadang di Desa Adat Sijunjung / dokpri

Pada perkampungan adat ini kita bisa melihat kehidupan masyarakat Minangkabau masa lampau yang masih terjaga kemurniannya. Di sini kita bisa melihat ciri khas desa tradisonal Minangkabau yaitu basosok bajurami (mempunyai daerah dan batas wilayah), bapandam bapakubuan (adanya tempat pemakaman/kuburan), balabuah batapia (memiliki jalan dan sungai), barumah batanggo (mempunyai rumah tempat tinggal), basawah baladang (memiliki sawah dan kebun), bakorong bakampuang (adanya keterikatan antar masyarakat kampung), babalai bamusajik ( adanya tempat pertemuan para pemimpin suku dan masjid). Sehingga kampung adat ini menjadi penawar rindu dari lunturnya atau hilangnya rumah adat di Nagari Minang.

Rumah gadang di perkampungan adat ini memakai sistem pola desa linear. Di mana pola ini sering dijumpai di daerah aliran sungai atau daerah yang dilalui jalan. Ini juga berkaitan dengan tradisi orang Minangkabau yang senang bersosialisasi dengan tetangga sekitar sesuai dengan pepatah Minangkabau " saciok bak ayam sadantiang bak basi" yang artinya jika ada masalah di perkampungan tersebut mereka akan cepat menyelasaikan karena mereka tidak butuh waktu lama untuk berkumpul. 

Tak hanya itu. Rumah gadang yang saling berhadapan juga berfngsi untuk memudahkan mendapatkan informasi baik berupa berita baik maupun berita duka seperti yang diungkapkan pepatah adat " kaba baik bahimbauan, kaba buruk bahamburan". Pola desa linear yang diterapkan perkampungan adat ini secara tidak langsung membentuk keharmonisan dan keselarasan antara suku satu dengan suku lainnya.

Dilansir dari Kumparan.com, perkampungan adat Ini meraih peringkat dua Awards Anugrah Pesona Indonesia dalam kategori Rumah Adat Terpopuler tahu 2019.

Dilansir dari website resmi kebudayaan.kemendikbud.go.id,  Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatra Barat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung berupaya memasukkan kampung adat ke dalam warisan dunia dan perkampungan adat dunia UNESCO dan berhasil masuk daftar tentatif warisan dunia UNESCO pada tahun 2017. 

Namun, masih banyak hal yang harus diperbaiki dari perkampungan adat ini mulai dari perbaikkan rumah gadang, sosialisasi masyarakat setempat hingga pengenalan kepada generasi muda dalam upaya menjaga kelesterian budaya.

Kurang promosi dan apresiasi dari para generasi muda bisa membuat kampung adat ini hilang karena kalah saing dengan objek wisata buatan bertema luar negri atau lainnya. 

Sebagai generasi muda dengan segala keuntungan yang dimiliki baik itu teknologi, kemudahan akses informasi dann lainnya kita diharapkan bisa menampilkan atau mempromosikan kampung adat sesuai dengan khas anak muda tanpa menghilangkan nilai dan tradisi yang ada sehingga bisa menjaga aset kebudayaan ini sampai pada generasi selanjutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun