Mohon tunggu...
nagitanavalia p
nagitanavalia p Mohon Tunggu... Penulis - seorang penulis

saya seorang penulis di Rumah Mesin yang tertarik belajar hal baru, hobi saya dance dan tari tradisional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Cara Mengolah Limbah untuk Pembuatan Kompos Organik

9 September 2024   19:00 Diperbarui: 9 September 2024   19:02 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Cara Membuat Kompos dari Sampah Organik


1. Kumpulkan Sampah
Sampah organik yang dikumpulkan harus dipisah dari sampah anorganik. Beberapa sampah organik yang bisa kamu gunakan adalah sisa sayuran, buah-buahan, daun-daun kering, kulit telur, bubuk kopi atau teh, sekam padi, dan lainnya.

2. Proses Pencacahan
Sampah organik yang sudah dikumpulkan selanjutnya dicacah agar sampah organik menjadi lebih lembut. Potong-potonglah sampah organik menjadi ukuran sekitar 1-2 cm.

3. Masukkan ke Dalam Wadah
Selanjutnya masukkan sampah ke dalam wadah kedap udara dan tertutup rapat. Udara bisa membuat proses pembusukan tidak berjalan dengan sempurna. Untuk proses pembusukan terjadi lebih cepat, kamu bisa menambahkan cairan EM4.

4. Diamkan Sampai 2 Minggu
Diamkan pupuk selama 2 minggu agar pembusukan sempurna. Selama 2 minggu itu sebaiknya dilakukan pengadukan selama 3 hari sekali. Jangan terlalu sering dan jangan terlalu jarang. Nantinya akan ada 2 jenis pupuk kompos yang dihasilkan, yaitu padat dan cair. Untuk pupuk padat perlu dikeringkan terlebih dahulu sementara yang cair bisa langsung diaplikasikan dengan catatan harus dicampurkan dengan air kapur sirih dengan perbandingan 1:5 agar tidak bau.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun