Mohon tunggu...
Naghma Naghsalla
Naghma Naghsalla Mohon Tunggu... Lainnya - Naghma Naghsalla

Physical Education UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pers Dakwah

8 Desember 2020   16:16 Diperbarui: 8 Desember 2020   16:22 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988:675), Pers mempunyai arti: 1) usaha percetakan dan penerbitan; 2) usaha pengumpulan dan penyiaran berita; 3) penyiaran berita melalui surat-kabar, majalah dan radio; 4) orang yang bergerak di penyiaran berita; 5) medium penyiaran berita, seperti surat kabar, majalah, radio, televisi dan film.

Surat kabar atau pers dalam arti sempit merupakan alat komunikasi massa yang mengoperkan lambang-lambang komunikasi secara tercetak, lambang-lambang mana memenuhi syarat-syarat publisita, periodisita, universalita dan aktualita. Pers dalam arti luas meliputi surat kabar dan barang-barang cetak lain yang tidak memenuhi keempat syarat tersebut di atas, seperti buku, pamflet dan lain-lain.

Adapun pengertian dakwah menurut bahasa adalah seruan, atau ajakan kepada sesuatu, sedang menurut istilah, da'wah berarti seruan atau ajakan kepada Islam. Menurut Syekh Ali Mahfuzh (1957: 17) dakwah ialah mendorong manusia agar melakukan kebaikan dan mengikuti petunjuk, menyuruhnya berbuat kebajikan dan meninggalkan kemunkaran, agar mereka memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.

Karakteristik Pers Dakwah

Pers dakwah merupakan salah satu upaya dakwah Islamiyah, harus dapat dibedakan dengan pers pada umumnya. Dari sisi ideal sebuah media, pers dakwah harus mempunyai karakteristik sebagai berikut:

1. Pers dakwah sebagai upaya dakwah bil qalam yang utama harus mengemban misi amar ma'ruf nahi munkar.

2. Menyebarkan informasi tentang perintah dan larangan Allah SWT

3. Berusaha mempengaruhi khalayak agar berpihak sesuai ajaran Islam.

4. Senantisa menghindari gambar-gambar ataupun ungkapan-ungkapan yang tidak islami (pornografi dan pornoaksi).

 5. Mentaati kode etik jurnalistik.

6. Menulis dan melaporkan yang dilakukan secara jujur, tidak memutarbalikan data dan fakta yang ada.

Peranan Pers dalam Dakwah Islam 

Di zaman kemajuan sekarang ini, dakwah tidaklah cukup disampaikan dengan lisan belaka, tanpa bantuan alat-alat komunikasi massa, yaitu pers, radio, film dan televisi. Kata-kata terucapkan dari manusia hanya dapat menjangkau jarak yang sangat terbatas, sedang dengan alat-alat komunikasi massa itu jangkauan dakwah tidak terbatas. Disamping itu, pers dan dakwah mempunyai hubungan yang erat, karena pers sebagai salah satu media dakwah yakni salah satu unsur dakwah. Keberadaan pers menjadi peluang emas bagi juru dakwah untuk mengambil bagian didalamnya dengan mengisi pesan-pesan agama bagi masyarakat karena konsumsi masyarakat tentang dakwah tidak akan pernah pupus.

Dakwah yang disampaikan lewat pers dalam arti luas (media tercetak), seperti suratkabar, majalah, brosur dan buku, bukan saja sampai pada orang-orang yang hidup sekarang, tetapi juga dapat sampai pada masyarakat manusia yang hidup berabad-abad di masa yang akan datang. 

Menggunakan bahasa tertulis (visual), seperti suratkabar, majalah, buku-buku dan surat selebaran sebagai media tercetak dalam menyampaikan dakwah Islam adalah termasuk salah satu alat yang ampuh dalam komunikasi. 

Keistimewaan yang dimiliki oleh media ini yang tidak terdapat pada media lain, yaitu bahwa media ini bisa dinikmati/dibaca berulangkali sehingga benar-benar bisa mempengaruhi sasarannya. Kenyataan membuktikan bahwa tidak ada seorangpun yang bisa berdiri sendiri dalam mendalami suatu ilmu, mau tidak mau ia memerlukan pengalaman, penyelidikan, dan ilmu orang lain. Dalam hal ini media tercetak tidak bisa diabaikan peranannya.

Di Indonesia sendiri, perkembangan pers dakwah jika dilihat secara gamblang pers Islam atau dakwah belum ada yang berjalan secara professional dilihat dari segi pemasaran, maupun manajemennya. Meskipun masyarakat Indonesia mayoritas Muslim, namun eksistensi pers umum lebih dominan daripada pers Islam. Dan beberapa survei yang mengungkapkan bahwa yang menjadi faktor penghambat perjalanan pers Islam di Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Masalah rendahnya kesadaran umat Islam akan informasi berkaitan dengan tingkat pendidikan umat Islam, sebagai penduduk mayoritas Indonesia.

2. Trauma Historik-ideologis

Artinya sederetan peristiwa yang menamakan dirinya gerakan Islam, seperti peristiwa Darul Islam di Jawa Barat dan sebagainya yang terjadi waktu silam. Secara psikologis dan idio-kultural menyebabkan tumbuhnya sikap dan perasaan takut, cemas dan khawatir pada umat Islam sehinnga menjadikan sikap untuk hati-hati dan tertutup dalam sepak terjangnya.

3. Masalah dana

Banyak pers Islam yang beroperasi dengan dana seadanya, bahkan beberapa pers Islam mengaku bahwa kehidupan surat kabar mereka sangatlah tergantung pada sumbangan pribadi, tokoh-tokoh, donatur dan pengusaha Muslim yang bersimpati.

4. Masalah manajemen dan sumber daya

Rata-rata media massa Islam yang masih mengandalkan menajemen dan pemasaran modern yang belum dipraktekkan oleh sebagian besar pengelola pers Islam. Proses rekruitmen sumber daya manusianya sangat menghawatirkan. Mengingat motif idealisme lebih menentukan dari pada motif profesionalisme dalam perekrutan seseorang menjadi wartawan atau reporter.

5. Mengenai penyajian beritanya

Beberapa pembaca media massa Islam mengeluhkan adanya kecenderungan yang berlebihan dalam menyajikan berita-berita yang bersifat menggugah. Sehingga berita lebih mengedepankan kesadaran emosional ketimbang berita-berita yang menyentuh rasionalitas. Selain itu rendahnya kualitas media massanya dalam hal penulisan, bahasa, dan daya tarik lainnya. Akibatnya peminat media massa Islam tidak berkembang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun