Kepada petani dan nelayan sungai akan diperkenalkan pertanian organik, pemulihan lahan pertanian dengan cara alamiah. Salah satu yang bisa dipakai untuk mengembalikan kesuburan tanah alamiah adalah gulma yang jumlahnya berlebihan di Waduk Benanga.
Dengan demikian akan terjadi integrasi antara pembatasan gulma di Waduk Benanga dan pemulihan lahan di Muang Ilir.
Untuk memulihkan kehidupan ikan maka selain pemulihan ekosistem penghubung antara air dan darat juga akan disepakati adanya wilayah-wilayah yang akan menjadi area konservasi ikan dan juga area pencadangan ikan.
3. Air Bersih dan Sanitasi LingkunganÂ
sebagian masyarakat masih menggunakan air sungai secara langsung untuk keperluan sehari-hari, pada waktu yang sama mereka juga membuang sampah dan limbah ke sungai.
Perilaku tidak bersih lingkungan ini selain membahayakan kualitas air sungai juga beresiko untuk kualitas kesehatan masyarakat.
Pendidikan dan penyadaran akan menyasar.
perubahan perilaku terkait pembuangan sampah dan limbah ke sungai, termasuk mendorong masyarakat untuk membangun fasilitas sanitasi keluarga yang tidak mencemari sungai.
Masyarakat juga akan diberi pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya memanfaatkan air hujan sebagai sumberdaya air gratis untuk keperluan sehari-hari dan konservasi air.
4. Pertambangan dan Perumahan
Dengan karakter daerah yang berbukit-bukit, sistem air alam Kota Samarinda menjadi khas dimana banyak genangan air menetap dalam bentuk rawa-rawa di berbagai tempat. Â Perbukitan yang juga merupakan benteng daerah dataran rata dari angin, diterpa oleh investasi operasional pertambangan dan pembangunan permukiman (perumahan).
Akibatnya sedimentasi menjadi tinggi dan berpengaruh kepada sistem Karang Mumus. Waduk Benanga sebagai reservoir air menjadi dangkal dan kehilangan sebagian besar ruang tampungnya.
Maka perlu upaya untuk mendorong operasi pertambangan dan pembangunan perumahan untuk memperhatikan tata air sehingga tidak berdampak buruk terhadap Sungai Karang Mumus. Sebuah kebijakan yang menetapkan Rainfall Harvesting sebagai sebuah kewajiban bagi pertambangan dan kompleks perumahan akan didorong dalam proses legislasi.