"Langkah korektif kebijakan pembangunan kehutanan untuk kesejahteraan masyarakat" menjadi tema dari kuliah umum Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia di Gedung Bundar Fahutan unmul guna memberikan gambaran tentang perkembangan (progress) pengelolaan hutan dan kehutanan dengan pijakan landasan akademik, baik sisi konsepsi maupun operasional implementasi di hadapan akademisi dan mahasiswa Unmul .
Dalam kuliah umum tersebut, Siti Nurbaya Bakar mengawal materi kuliahnya dengan menjelaskan basis akademik dasar langkah korektif hubungan manusia dengan Alam, konsep Governance, tata kelola lingkungan Hidup dan kebijakan kehutanan (Forest Policy). Kaltim Khususnya mempunyai sumber daya hutan yang cukup besar yang keberadaannya menjadi salah satu tulang punggung pembangunan ekonomi. Dari 12,7 juta ha total wilayah kaltim, ad 6,5 juta ha (54%) masih ditutupi oleh Hutan alam.
Siti Nurbaya menyampaikan " Selama ini kebanyakan regulasi itu mengatur pohonnya saja, hutannya saja atau hubungan hutan dengan hewan dan sebagaianya. Baru kemudian belakangan kita mendengar selalu mendengar konflik dan masalah agraria dan tanah. Maka pada era 2014 lalu sampai saat ini kita sudah mulai membenahinya dengan memperhatikan aspek lain melalui kebijakan"(08/3/2019)
Selain itu Siti juga menegaskan dalam kuliah umumnya terkait hutan adat, bahwa pertama kalinya di Indonesia sejak merdeka, presiden Jokowi pada akhir desember lalu menetapkan resmi akan adanya hutan adat. Kebijakan tentang hutan Gambut dan agraria turut di sampaikan olehnya. Dalam kuliah umum tersebut turut dibersamai oleh Gubernur Kaltim, Rektor Unmul, dan  Wakil Rektor Bidang Akademik.
Kuliah umum juga membuka pertanyaan untuk peserta yang hadir, tercatat ada 6 penanya yang mengeluarkan  kegelisahan terkait permasalahan Kalimantan timur, atas nama Fitriyani Sinaga yang juga diberikan kesempatan memberikan draft kajian Sylva Mulawarman, Mosaik sosial kehutanan oleh Mustofa Agung sardjono dan pertanyaan terkait permasalahan kaltim, Kawasan Gambut di Kaltim dalam balutan Bunga apresiasi berketepatan hari  perempuan internasional kepada Menteri KLHK. Dosen dari Fakultas Hukum Unmul , Retno juga  menyampaikan terkait karst dan persoalan tambang yang ada di kaltim kepada Menteri LHK dan Gubernur Kaltim.
 "  Institusi pendidikan hari ini justru mementing eksploitasi untuk korporasi-korporasi. Untuk itu butuh satu gerakan untuk keberpihakan lingkungan dan kehutanan. Ada 32 anak mati di lubang tambang, Hingga hari ini tidak ada pertanggung jawaban klhk"  penggalan Orasi bung Akbar, GmnI Samarinda. Di luar gedung Aktivis yang dinamai AGRM tersebut menyuarakan tuntutannya pada menteri LHK agar melakukan tugasanya dalam melindungi hutan dan mengatasi kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur.
Setelah Kuliah  umum ditutup, terdengar ada suara kurang lebih dari puluhan massa aksi ke depan pintu gedung bundar fahutan unmul.  Massa aksi menyampaikan tuntutannya di depan Dirjen KSDA E KLHK RI, Ir.wiratno M.Sc.  Salah satu perwakilan massa aksi, Pradarma rupang membacakan tuntutannya  tentang mengusut tuntas korban kematian 32 anak di tambang, lakukan reforma agrarian, Stop kriminalisasi aktivis lingkungan dan gerakan rakyat, Stop pembangunan pabrik semen di kaltim, cabut izin usaha pertambangan yang menyengsarakan rakyat dan laksanakan pasal 33 UUD 1945.
Expert Meeting digelar oleh pakar kehutanan Seluruh Indonesia
Berdasarkan konfirmasi  Direktur Jenderal (Dirjen) KSDAE, Ir. Wiratno, M.Sc kepada Fitriyani sinaga.Dirjen KSDAE mengatakan sebelumnya rapat dengan Tim dari jam 19.30 hingga 21.10 wita (8/3/2019). Dan kemudian Wiratno dan Ratna Hendratamoko dari P3 Ekoregion lingkungan Kalimantan  melanjutkan diskusi dengan kepanitian Tropical Studies (PMKI 2019 Sylva Indonesia) dari lem sylva mulawarman dan didampingi Steering committee (Fitriyani Sinaga) sebagai demmisioner Sylva Pusat.
Di Hotel Bumi Senyiur tersebut terlihat ada Kepala Balai konservasi Sumber Daya Alam Provinsi kaltim, Dirjen PS-KL, Dirjen Planologi, Tim dari Pusat Pengendalian  Pembangunan ekoregion Kalimantan Timur, Tim dari Rektorat Unmul dll. Rapat tersebut terkonfirmasi yaitu, pertemuan para pakar Kehutanan Se-Indonesia. Yang dihadiri oleh pakar kehutanan dari 11 universitas di Indonesia.  Pembahasan dalam rapat tersebut diharapkan untuk Sumbangsi pemikiran dan perencanaan pembangunan kehutanan berkelanjutan.