Data terkini
Kementrian Lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK), luas hutan konservasi hanya sekitar 22,11 juta Ha. Hutan Lindung 29,68 juta Ha.
Hutan Produksi yang sangat naik luasanya mencapai 68,84 juta Ha.
Luasan tambang yang semakin meluas dengan tingkat produksinya. Dengan demikian dapat dilihat bahwa luas daratan di Indonesia sebagaian besar digunakan untuk kegiatan pembangunan , perindustrian maupun pertambangan yang mengakibatkan ketidakseimbangan alam.
Hilangnya hutan yang direncanakan dimasa lalu merupakan akibat dari pertumbuhan hutan tanaman yang pesat serta bermunculannya Industri bubur kayu dan kertas.
Departemen kehutanan Perubahan kondisi kependudukan, desentralisasi pemerintah dan kepentingan untuk percepatan perluasan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2011-2025 merupakan pertimbangan kebijakan untuk perubahan Iklim.Â
Berdasarkan kesepakatan para pihak, fokus pembangunan Indonesia diklasifikasikan menjadi  8 program utama yaitu Kehutanan (termasuk pertanian), Pertambangan, energy, Industri, kelautan Pariwisata, teknologi dan pengembangan daerah strategis.
Hal tersebut dibagi dalam kegiatan ekonomi Utama termsuk perkayuan, pertambangan dan perkebunan. Kebijakan perencanaan ekonomi ini telah membawa konsekuensi meningkatnya tantangan terhadap sektor kehutanan dalam hal konversi lahan hutan untuk kepentingan di luar sektor lain.
Peraturan perundangan terkait menurunkan Emisi sektor kehutanan dapat kita lihat di peraturan  UU. NO.31/2009 tentang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika(BMKG), UU. No 32/2009 tentang Perlindungan.
Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 10/2010 tentang cara perubahan peruntukan  dan fungsi kawasan Hutan.
No 32/2011 tentang masterplan percepatan dan perluasan Pembangunan ekonomi Indonesia 2011-2025, No 71 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan inventarisasi Gas Rumah kaca nasional.