Penulis: Natal Kristiono, S.Pd.,M.H (Dosen Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia Universitas Negeri Semarang), Nafis Arrozi Mubarok (Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Negeri Semarang)
Korupsi, penyakit mematikan yang menghancurkan bangsa, telah menjadi momok menakutkan yang menghalangi kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Praktik ini, yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi, telah meracuni sendi-sendi kehidupan berbangsa, merampas hak-hak rakyat, dan menghambat pembangunan nasional.Â
Korupsi bukan sekadar pelanggaran moral, melainkan kejahatan yang berdampak buruk bagi seluruh sendi kehidupan. Dampaknya terasa di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, politik, hukum, hingga sosial. Korupsi menguras sumber daya negara, menghambat investasi, memperlebar kesenjangan sosial, merusak kepercayaan publik, mengerdilkan demokrasi, melahirkan pemimpin yang tidak kredibel, melemahkan penegakan hukum, menciptakan ketidakadilan, dan menggerogoti supremasi hukum.Â
Korupsi melahirkan budaya permisif, di mana tindakan tidak jujur dan tidak adil dianggap wajar. Hal ini melahirkan generasi yang apatis, tidak peduli terhadap nasib bangsa, dan mudah terjerumus dalam praktik korupsi, mengancam masa depan bangsa.Â
Untuk mengatasi penyakit kronis ini, diperlukan upaya sistematis dan terpadu dari berbagai pihak. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, reformasi birokrasi, penegakan hukum yang tegas dan adil, serta edukasi dan kampanye anti-korupsi kepada masyarakat menjadi langkah-langkah penting yang harus dilakukan.Â
Masyarakat harus aktif dalam memerangi korupsi. Masyarakat harus berani melaporkan tindakan korupsi, menolak budaya korupsi, dan menuntut pemimpin yang bersih dan berintegritas.Â
Korupsi adalah ancaman serius bagi bangsa yang harus kita lawan dengan tekad bulat. Tanpa upaya serius dari semua pihak, korupsi akan terus menjadi momok yang menghantui bangsa, menghambat kemajuan, dan merugikan generasi mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H