Mohon tunggu...
Nafisatur Rifa
Nafisatur Rifa Mohon Tunggu... Lainnya - I'am a Student

The worst enemy to creativity is self -doubt

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

"Pandemi Covid 19 sebagai Bentuk Ancaman Keamanan Non Tradisional"

26 Oktober 2021   08:55 Diperbarui: 26 Oktober 2021   09:06 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah Perang Dingin, konsep keamanan mengalami banyak perkembangan. Mely Caballero-Anthony (2004) mengemukakan bahwa setidaknya ada tiga pandangan tentang keselamatan. Yang pertama adalah mereka yang percaya bahwa keamanan lebih luas dari keamanan militer. Pandangan kedua menentang perluasan jangkauan keamanan dan lebih cenderung sejalan dengan status quo. Pandangan ketiga berpendapat bahwa keamanan bukan hanya ancaman militer dan ancaman nasional, tetapi juga berusaha untuk mempromosikan proses pembebasan manusia. Anggapan bahwa keamanan lebih luas dari keamanan militer sering disebut sebagai paradigma keamanan non-tradisional.

Sebagian orang berpandangan bahwa keamanan adalah bentuk khusus dari politik. Namun, tidak semua konflik politik adalah masalah keamanan. Ketika aktor politik tertentu mengancam atau menggunakan kekerasan untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan dari pihak lain, keamanan menjadi isu utama dalam perselisihan politik (Kolodziej, 2005). Namun seiring berkembangnya waktu perkembangan isu-isu strategis seperti globalisasi, demokratisasi, penegakan hak asasi manusia, dan fenomena terorisme telah memperluas visi kompleksitas ancaman yang ada dan telah mempengaruhi perkembangan konsep keamanan.

Sumber ancaman pada saat ini sudah tidak hanya bersifat militer, bahkan dalam banyak kasus sumber ancaman bisa sekaligus bersifat militer dan non militer. Keamanan pun bukan hanya ditujukan bagi kelangsungan negara saja tetapi juga menjadi kebutuhan bagi semua actor lainnya termasuk individu. 

Sebagaimana yang ditulis dalam Report of the secretary generals high-level panels on Threats, challenges and changes, "Today more than ever bevore a threat to one is a threat to all. The mutual vulneability of weaks and strong has never been clearer". 

Sifat baru ancaman berkorelasi amat kuat dengan dimensi "Changing response". Bila selama ini respon yang muncul adalah tindakan kekerasan militer semata, maka kini isu tersebut perlu diatasi dengan berbagai pendekatan non militer. Dengan kata lain, pendekatan keamanan yang bersifat militeristik sepatutnya di geser oleh pendekatan non militer seperti budaya, ekonomi, politik, hukum dan sosial budaya.  

Para penganut konsep keamanan baru juga menyatakan bahwa tingkat keamanan yang begitu tinggi akan sangat bergantung pada seluruh interaksi individu pada tataran global atau "Core values of security". Lebih tepatnya keamanan non tradisional memfokuskan pada penghormatan HAM, demokratisasi, perlindungan terhadap lingkungan hidup dan terorisme. 

Pluaralisme dan konstuktivisme lebih melihat isu keamanan secara luas dibanding realisme. Keduanya menekankan pada pendekatan aktor non negara, kelompok teroris maupun individu. Bukan hanya mengenai pendekatan militeristik namun juga mengenai humanisme. Isu keamanan non tradisional memang terkesan overlaping, seperti isu ancaman keamanan lingkungan hidup yang juga mempengaruhi keamanan manusia maupun dengan isu keamanan ekonomi. Adanya overlapping tersebut membuat isu keamanannon tradisional dinilai memilki dampak yang serius di dalam semua level. Kemanan non tradisional penting karena dinilai memiliki ketergantungan satu sama lain.

Berbicara dalam konteks pandemi covid 19 hingga saat ini yang masih terus merajalela. Tidak hanya mengenai ancaman jiwa saja melainkan juga menjadi ancaman baik pada sektor ekonomi, pangan maupun sosial dan budaya. Seluruh negara dunia saling ketergantungan satu sama lain guna bekerjasama dalam upaya penangangan nya. 

Dampak kebijakan yang dikeluarkan setiap negara pun berbeda-beda. Kebijakan pembatasan sosial, menjaga jarak hingga penutupan negara (Lock Down) terus diterapkan demi menekan jumlah jiwa yang diakibatkan oleh virus SARS Covid 19 ini. 

Dapat dilihat dalam penanganan nya fokus pemerintah setiap negara selalu menekankan pada konsep kemanan non tradisional dengan pendekatan humanisme dengan kata lain pendekatan keamanan negara yang sebelumnya lebih sering dengan mengandalkan keamanan militer sebagai perlindungan atas negara nya ketimbang sosial budaya sekarang harus berbalik arah menggunakan pendekatan non materialistik atau (non penggunaan senjata) untuk mengahadapi bahaya virus Covid 19 ini. konsep lock down menjadi salah satu contoh pendekatan keamanan non tradisional dengan melindungi negara nya dari masyarakat luar negeri yang masuk ke dalam negara nya.

Selain dari pada itu kebijkana yang diambil juga mempengaruhi sektor budaya, bahkan masuk pada ekonomi. Konsep keamanan non tradisional yang menyatakan overlapping memang betul adanya. Dengan kebijkan pemerintahan negara yang menerapkan lock down membuat negara nya harus mempersiapkan dampak dari resesi ekonomi. Penerapan kebijakan social distancing juga menjadikan budaya baru yang harus diterapkan. Sehingga ancaman dari virus ini secara tidak langsung telah mempengaruhi banyak sektor pada sebuah negara bahkan hubungan diplomatik antar negara. Keamanan negara harus tetap dijaga secara ketat untuk meminialisir masuk nya virus covid 19 ini.

Maka dari itu jika berbicara mengenai konsep keamanan sudah tidak lagi selalu mengenai militer namun juga mengenai humanisme di dalam nya. Perlunya memahami bahwa pandemi Covid 19 adaldah benar nyata adanya bahkan merupakan bagian dari ancaman keamanan yang bersifat non tradisional. Sehingga sudah sepatut nya negara-negara di dunia mengantisipasi nya dengan berbagai kebijakan untuk melindungi negara nya dengan tidak adanya pendeketan militer.

Referensi

Susetyo. Heru. "MENUJU PARADIGMA KEAMANAN KOMPREHENSIF BERPERSPEKTIF KEAMANAN MANUSIA DALAM KEBIJAKAN KEAMANAN NASIONAL INDONESIA". Lex Jurnalica Vol. 6 No.1, Desember 2008. . Diakses pada 25 Oktober 2021.

Sgena Uni W. "Memahami Keamanan Tradisional dan Non Tradisional di Selat Malaka dan Isu Interaksi anatar Aktor". Jurnal Hubungan Internasional. Interdependency. Vol 1 Januari-April 2013.  Daiskes pada 25 Oktober 2021.

Yulia dan Rahmawatidini "Covid 19 Fenomen Keamanan Non Tradisional". Jurnal Syntax Transformation. Vol 1 No 6. Agustus 2021. . Diakses pada 25 Oktober 2021.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun