Mohon tunggu...
Nafisaa Rizky
Nafisaa Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesehatan Mental dan Peran Negara

31 Oktober 2022   19:01 Diperbarui: 31 Oktober 2022   19:03 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesehatan merupakan salah satu indikator berkembang atau majunya sebuah negara, baik kesehatan fisik maupun mental. Kesehatan menjadi fokus utama pemerintah karena berhubungan dengan sumber daya manusia, bila sumber daya manusia buruk maka itu akan berpengaruh pada perkembangan sebuah negara dan terhambatnya produktivitas sumber daya manusia. Kesehatan termasuk dalam hak asasi menusia, dan hak ini diterapkan oleh seluruh negara dalam progam Universal Health Coverage (UHC) dan di Indonesia sistem ini bernama Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat ( JKN-KIS). Hak orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) dan orang dengan gangguan kejiawaan (ODGJ) sering terabaikan baik secara hukum maupun sosial. Peraturan undang-undang yang belum komprehensif dan stigma negatif terhadap mereka mengakibatkan penghambatan pemenuhan hak ODMK dan ODGJ.

APA ITU MENTAL HEALTH?

Menurut WHO, kesehatan mental merupakan kondisi dari kesejahteraan yang disadari individu, yang di dalamnya terdapat kemampuan-kemampuan untuk mengelola stress kehidupan yang wajar, untuk bekerja secara produktif dan menghasilkan, serta berperan di komunitasnya.

Dengan definisi ini, indikator kesehatan mental seseorang dapat dilihat dengan cara bagaimana seseorang menyadari potensinya, dapat menghadapi stres, dapat bekerja secara produktif, dan dapat menghasilkan kontribusi yang baik terhadap masyarakat.

PERSENTASE MENTAL ILLNES DI INDONESIA

Mental illnes atau gangguan mental adalah kondisi yang umum terjadi pada siapapun. Menurut World Health Organization (WHO), satu dari lima anak-anak dan remaja di dunia memiliki gangguan mental. Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, menunjukan data untuk usia 15 tahun keatas mengalami gangguan mental emosional dan depresi, diantaranya sebanyak lebih dari 19 juta penduduk mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk mengalami depresi. Dan menurut ahli Suciodologist 4,2% siswa di Indonesia pernah berfikir untuk mengakhiri hidup, dan pada kalangan mahasiswa sebesar 6,9% mempunyai niatan untuk mengakhiri hidup, sedangkan 3% lainnya pernah melakukan percobaan bunuh diri.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr.Celestinus Eigya Munthe menjelaskan masalah kesehatan jiwa di Indonesia  saat ini memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk, artinya sekitar 20% populasi di Indonesia itu mempunyai potensi-potensi masalah gangguan. Menurut survei yang dilakukan oleh Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) pada remaja berusia 10-17 tahun di Indonesia, sebanyak 3,7% remaja mengalami ganguan cemas, 1,0% mengalami depresi mayor, 0,9% mengalami ganguan perilaku, dan sebesar 0,5% mengalami ganguan PTSD dan ADHD

PENYEBAB GANGUAN MENTAL

Gangguan mental dapat disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah faktor biologis misalnya akibat genetik atau keturunan, faktor psikologis seperti pola asuh atau kejadian yang pernah dialami, dan faktor sosial yaitu permasalahan kehidupan sehari-hari seperti masalah keluarga, masalah pekerjaan dll. Bila ketiga faktor ini ada maka akan muncul gangguan mental

TIPS MENJAGA KESEHATAN MENTAL

  • Menerima semua kekurangan pada diri dan memaafkan kesalahan yang pernah diperbuat
  • Ubahlah diri menjadi individu yang memiliki Growth Mindset
  • Lakukan hobi agar tetap produktif
  • Jalani pola hidup sehat seperti olahraga, makan makanan bergizi dll
  • Bersosialisasilah dengan orang lain yang dapat memberikanmu dukungan, hal ini akan membuat dirimu merasa tak sendiri menghadapi masalah yang kamu lalui
  • Mencari bantuan profesional

 PERAN PEMERINTAH DALAM KESEHATAN MENTAL

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun