Nah, bukankah jika kita ingin membasmi suatu penyakit, hal yang perlu kita lakukan adalah mengobatinya sejak kecil. Bukan malah menunggu penyakit tersebut mengganas baru di obati.
Sama halnya dengan korupsi. Sebenarnya yang perlu kita tingkatkan bukanlah perketatan keamanan pada pejabat pemerintah ataupun staf tinggi negara. Memang hal tersebut perlu, tetapi akan lebih baik jika hal itu dicegah sebelum terjadi.
Nah, dengan cara apa mencegah sebuah korupsi? Mungkin semua orang sudah tahu, yaitu dengan pendidikan. Pendidikan Anti Korupsi tepatnya.
3. Dampak Negatif dari Korupsi
 Korupsi memiliki dampak-dampak negatif yang terjadi baik secara langsung, ataupun di masa depan. Baik itu berupa pidana, kurungan atau denda.
Seperti aturan baru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dalam peraturan MA Nomor 1 Tahun 2020, seseorang yang melakukan koruptor paling berat akan dipenjara 20 Tahun atau seumur hidup dan denda paling banyak satu milyar. Sedangkan pelaku koruptor paling ringan mendapat hukuman penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak 200 juta.
Kedua, pelaku korupsi akan kehilangan jabatan yang sebelumnya diemban atau dimilikinya karena pamornya dalam masyarakat akan hilang. Masyarakat tidak akan lagi percaya kepada pelaku koruptor meskipun apa yang diucapkan nantinya adalah kebenaran.
Selain hukuman pidana dan kehilangan jabatan serta pamor dalam masyarakat, pelaku koruptor juga akan mendapat dampak negatif yaitu sanksi sosial dari masyarakat. Mereka akan dikucilkan dan dicemooh baik secara langsung ataupun tidak langsung. Bahkan tidak hanya pelaku koruptor yang mendapatkan sanksi sosial, anak istri atau keluarga terdekat juga mendapatkannya.
4. Nilai-nilai yang harus diterapkan
Dalam pembelajaran anti korupsi, bukan hanya belajar tentang korupsi, korupsi dan korupsi. Melainkan dalam diri seseorang yang memiliki jiwa anti-korupsi seharusnya memiliki sifat antara lain, jujur, peduli, mandiri, disiplin, Â bertanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.
Semua sifat di atas perlu di terapkan bukan hanya diperkenalkan kepada siswa melalui pendidikan antikorupsi. Karena hanya sebuah teori itu mudah, namun untuk praktik ke dalam kehidupan sehari-hari sangatlah sulit.