Mohon tunggu...
Nafilah Fauzunnida
Nafilah Fauzunnida Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Math Education'19

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa Saja Hasil Sidang PPKI pada 18 Agustus 1945?

20 Juni 2020   17:55 Diperbarui: 10 Juni 2021   06:36 30387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI melaksanakan siding dan menghasilkan tiga keputusan:

  1. Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945
  2. Mengangkat Ir. Sukarno dan Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden
  3. Membentuk Komite Nasional untuk membantu pekerjaan presiden sebelum terbentuknya MPR.

Baca juga: Peran BPUPKI dan PPKI Saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Hasil sidang BPUPKI yang menghasilkan rancangan Undang-undang Dasar  yang kemudian dijadikan sebagai bahan sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.

Baca juga: Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Atas usul Moh. Hatta dilakukan penyempurnaan pada sila pertama pancasila dari rancangan UUD 1945.

Baca juga: Hasil Rapat PPKI Tanggal 22 Agustus 1945

Sila pertama pancasila yang semula berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab" diubah menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun