Sedangkan proses pembelajaran menurut Standar pembelajaran menurut PP No 19 Tahun 2005 (1)
Proses pembelajaran pada suatu pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menentang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Baca juga : Kasus Perusakan Makam, Anak- Anak yang Salah Menerima Pembelajaran dari Guru
Komponen dalam pembelajaran yaitu,
1. guru/dosen
2. siswa
3. tujuan
4. bahan ajar
5. kegiatan
6. metode
7. alat
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!