Mohon tunggu...
NAFILAH ALIFIYAH
NAFILAH ALIFIYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kesetaraan Gender dalam Pembangunan

10 November 2024   17:42 Diperbarui: 20 November 2024   00:23 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Partisipasi Politik yang Rendah

Meskipun ada kemajuan dalam representasi perempuan di bidang politik, partisipasi mereka masih jauh dari setara dibandingkan dengan laki-laki. Kurangnya dukungan struktural dan budaya sering kali menjadi penghalang bagi perempuan untuk terlibat aktif dalam politik.

Strategi Mewujudkan Kesetaraan Gender

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan:

Pengarusutamaan Gender dalam Kebijakan

Pengarusutamaan gender harus menjadi bagian dari semua kebijakan pemerintah di semua sektor pembangunan. Ini berarti bahwa setiap kebijakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap perempuan dan laki-laki serta memastikan bahwa kebutuhan kedua kelompok terpenuhi.

Pendidikan Inklusif

Pendidikan adalah kunci untuk pemberdayaan perempuan. Program-program pendidikan harus dirancang untuk menjangkau anak-anak perempuan dari berbagai latar belakang sosial-ekonomi dan memastikan bahwa mereka memiliki akses ke pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi.

Dukungan Ekonomi untuk Perempuan

Pemberian akses kepada perempuan terhadap sumber daya ekonomi seperti kredit mikro, pelatihan keterampilan, dan peluang kerja dapat membantu meningkatkan kemandirian ekonomi mereka. Program-program kewirausahaan khusus untuk perempuan juga dapat mendorong pertumbuhan bisnis kecil yang dikelola oleh wanita.

Perlindungan Hukum terhadap Kekerasan Berbasis Gender

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun