Mohon tunggu...
NAFILAH ALIFIYAH
NAFILAH ALIFIYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mendorong Transformasi Sosial dalam Konteks Demokrasi

22 Oktober 2024   02:06 Diperbarui: 22 Oktober 2024   02:06 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan meningkatnya pemahaman mengenai hukum, masyarakat menjadi lebih siap menghadapi masalah hukum yang mungkin timbul, serta lebih percaya diri dalam menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan konflik.

 Tantangan dalam Praktik Hukum

1. Ketidakadilan Sistemik

Meskipun banyak kemajuan yang dicapai, praktik hukum di Indonesia masih diwarnai oleh ketidakadilan sistemik. Korupsi dalam penegakan hukum dapat merusak kepercayaan publik. Kasus di mana individu berpengaruh dapat menghindari hukuman karena kekuasaan dan koneksi politik menunjukkan bahwa hukum tidak selalu diterapkan secara adil.

Reformasi dalam sistem hukum dan penegakan hukum diperlukan untuk memastikan bahwa setiap individu diperlakukan setara di hadapan hukum, tanpa memandang latar belakang atau status sosial mereka.

2. Pengaruh Politik terhadap Hukum

Pengaruh politik terhadap praktik hukum juga menjadi tantangan besar. Dalam beberapa kasus, hukum digunakan sebagai alat untuk kepentingan politik, yang dapat merusak integritas lembaga-lembaga hukum. Politisi kadang-kadang mencoba memanipulasi hukum untuk mengekang oposisi atau menghindari tanggung jawab.

Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga independensi lembaga-lembaga penegak hukum dan memastikan bahwa mereka dapat beroperasi tanpa campur tangan politik.

3. Kurangnya Kesadaran Hukum

Meskipun upaya pendidikan hukum telah meningkat, masih banyak masyarakat yang tidak memahami hak dan kewajiban mereka. Kurangnya informasi dapat mengakibatkan masyarakat terpinggirkan dan tidak dapat memperjuangkan hak-hak mereka. Oleh karena itu, program-program penyuluhan hukum yang lebih luas dan efektif perlu dilaksanakan.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun