Mohon tunggu...
NAFILAH ALIFIYAH
NAFILAH ALIFIYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi saya menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pancasila dan Agama sebagai Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia

7 Oktober 2024   22:41 Diperbarui: 12 Oktober 2024   18:13 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pancasila Vs Agama sebagai Ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pendahuluan

Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman. Dengan lebih dari 300 suku bangsa, berbagai bahasa, dan beragam budaya, Indonesia juga dikenal sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia juga merupakan rumah bagi berbagai agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Keragaman ini menciptakan tantangan unik dalam merumuskan ideologi yang dapat mempersatukan seluruh elemen bangsa. 

Sebagai negara yang berdasarkan hukum, ideologi negara Indonesia diwakili oleh Pancasila, yang memiliki fungsi fundamental dalam menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. Di sisi lain, agama juga memainkan peran penting dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks inilah penting untuk mengkaji hubungan antara Pancasila dan agama sebagai dua pilar ideologi yang saling melengkapi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pancasila sebagai Ideologi Negara

Pancasila dan agama keduanya memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan moral masyarakat Indonesia. Sementara Pancasila berfungsi sebagai ideologi yang inklusif dan mempersatukan, agama menawarkan panduan moral dan spiritual. Keduanya tidak harus saling bertentangan, tetapi dapat saling melengkapi dalam menciptakan Indonesia yang damai, adil, dan sejahtera.

Dengan memahami dan menghargai peran masing-masing, Indonesia dapat terus membangun masa depan yang harmonis di tengah keberagaman. Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa Pancasila tetap relevan dan diterima oleh semua golongan, sambil menjamin kebebasan beragama dan toleransi di seluruh negeri.

Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara Indonesia yang diperkenalkan oleh Soekarno pada tahun 1945. Terdiri dari lima sila, Pancasila menggambarkan nilai-nilai yang diperlukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam masyarakat yang majemuk.

1.Sila Pertama: Ketuhanan yang Maha Esa

Sila ini menunjukkan pengakuan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa. Pancasila mendasari pentingnya spiritualitas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila mengakui peran agama dalam membentuk moral dan etika masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun