Jika berbicara mengenai dampak khususnya pada anak, tayangan serupa tentunya sangat berbahaya jika dibiarkan terlalu lama. Pasalnya usia di bawah umur atau anak-anak belum memiliki kematangan emosional dalam berpikir sehingga dikhawatirkan anak tersebut tidak dapat membedakan mana perilaku yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan. Dalam konteks penayangan waria, dikhawatirkan anak tersebut meniru gaya-gaya para waria sehingga nantinya berpotensi menimbulkan kebingungan di dalam dirinya karena terdapat peran ganda yang ia amati, tiru dan modifikasi dari tayangan televisi. Padahal dalam konteks keagamaan, hal serupa merupakan hal yang sangat dilarang oleh Allah karena sesungguhnya manusia telah diciptakan dengan sebaik-baiknya bentuk. Selan itu, dalam agama Islam juga telah dijelaskan bagaimana perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan sehingga seharusnya secara kepribadian tidak memiliki kemiripan yang diciptakan secara sengaja.
Berdasarkan permasalahan di atas terdapat indikasi masalah bahwa kesalahan penayangan pada media berpotensi merusak moral bangsa terutama generasi penerus. Jika dibiarkan terjadi dalam jangka panjang maka dikhawatirkan generasi penerus bangsa Indonesia akan tumbuh dengan karakteristik yang minim khususnya dalam hal akhlak. Media sebagai penyampai informasi memiliki tugas utama untuk mengedukasi masyarakat. Namun, di sisi lainnya rating juga menjadi pertimbangan bagi media dalam mempertahankan eksistensinya. Media dan para pelaku di dalamnya harus menyeimbangkan keduanya karena keduanya merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus dikelola secara mendalam. Selain itu, media juga harus memperhatikan bagiamana jalannya suatu program serta talent yang berada pada program tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H