Pengelolaan Risiko Finansial
Salah satu aspek penting dari sistem sewa lahan murni adalah kemampuannya untuk mengelola risiko finansial yang terkait dengan kepemilikan lahan. Dalam konteks Jakarta yang dinamis dan berkembang pesat, pengusaha tidak perlu mengalokasikan dana besar untuk membeli lahan, yang dapat digunakan untuk modal operasional atau pengembangan bisnis lainnya. Hal ini tidak hanya mengurangi tekanan finansial pada pelaku usaha, tetapi juga meminimalkan risiko terkait fluktuasi nilai properti.
Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Kota
Sistem sewa lahan murni dapat membantu Jakarta menyelaraskan pertumbuhan kota dengan rencana pembangunan jangka panjang. Fleksibilitas dalam pemanfaatan lahan memungkinkan kota untuk lebih mudah menyesuaikan diri dengan perubahan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Dengan demikian, penerapan model ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih adaptif dan berkelanjutan, mengurangi kemungkinan konflik antara perkembangan kota dan kebutuhan masyarakat.
Peningkatan Ketersediaan Lahan untuk Pengembangan Publik
Seiring dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, pemerintah Jakarta dapat lebih mudah mengakses lahan untuk proyek-proyek pembangunan publik melalui sistem sewa lahan murni.Â
Taman, jalur hijau, dan fasilitas umum lainnya dapat dikembangkan dengan lebih efisien, meningkatkan kualitas hidup penduduk. Penekanan pada ruang terbuka juga memiliki dampak positif pada kesejahteraan masyarakat, menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan perkotaan dan kebutuhan lingkungan.
Penerapan sistem sewa lahan murni ala Singapura di Jakarta memiliki potensi besar untuk menjadi solusi inovatif dalam mengatasi tantangan pengelolaan lahan. Dengan fleksibilitas, stimulasi investasi, manajemen risiko finansial, penyelarasan dengan rencana pembangunan kota, dan peningkatan ketersediaan lahan untuk pengembangan publik, Jakarta dapat mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Â
Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat untuk mewujudkan potensi positif dari penerapan sistem sewa lahan ini. Sebuah langkah menuju perubahan paradigma dalam pengelolaan lahan yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi ibu kota Indonesia.
Sumber:
Bachriadi,  D  &  Wiradi,  G  2011, Enam  dekade  ketimpangan  masalah  penguasaan  tanah  di Indonesia,Agrarian Resource Center, Bina Desa, Konsorsium Pembaharuan Agraria, Bandung.