Mohon tunggu...
Nadya Putri
Nadya Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Cita - cita menjadi orang kaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KISAH DIBALIK PENETAPAN HARI SANTRI DALAM RESOLUSI JIHAD K.H HASYIM ASY'ARI

29 Oktober 2023   10:47 Diperbarui: 29 Oktober 2023   10:50 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar dari (Liputan.6) 

Tria Lestari

Kata santri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti orang yang mendalami agama islam; orang yang beribadat dengan sungguh-sungguh (orang yang saleh); Orang yang mendalami pengajiannya dalam agama islam dengan berguru ketempat yang jauh seperti pesantren dan lain sebagainya (Muhammad Sali, 2019:25)

Kisah penetapan hari santri dimulai pada tanggal 15 agustus 1945 saat menyerahnya jepang tanpa syarat kepada sekutu membuat indonesia berada dalam kondisi vacuum of power. Kekosongan kekuasaan ini dimanfaatkan para pendiri bangsa untuk merumuskan kemerdekaan indonesia.

Pada tanggal 17 agustus 1945 tepatnya pukul 10.00 WIB Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya. Teks proklamasi kemerdekaan dibacakan presiden pertama Republik Indonesia, yaitu Bapak Soekarno dijalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Namun bukan berati Indonesia telah bebas dari para penjajah, masih banyak penjajah yang ingin menguasai dan tidak mengakui kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 agustus 1945.

Diawal kemerdekaan, tentara sekutu (Inggris) yang dinaungi Netherland Indies Civil Administration (NICA) datang kembali untuk menduduki Indonesia dalam Agresi Militer Belanda II. Kemarahan masyarakat Indonesia pun tak terelakkan.

Kalangan pesantren yang terdiri dari kyai dan para santri merupakan sekelompok orang yang merasa resah dan khawatir terhadap bangsanya akan kedatangan penjajah pasca-kemerdekaan Indonesia. Dalam konteks pesantren studies yang lebih populer, santri dikenal sebagai elemen penting dari pondok pesantren, yakni orang yang mengenyam pendidikan madrasah pesantren dan menimba ilmu kepada Kyai. Ada santri mukim dan santri kalong. Setelah mengenyam pendidikan pesantren, para santri diharapkan menjadi seorang alim (tunggal) atau ulama (jamak) yang dapat mengajar kitab-kitab keagamaan (Aulia Hadi dan Thung Ju Lan, 2021: 59).

Para santri pun  merasa kedatangan tentara asing itu akan menimbulkan banyak tumpah darah yang tidak bisa dihindarkan. Dan benar saja  peperangan pun terjadi pasca-kemerdekaan. Salah satu pertempuran besar terjadi pada tanggal 10 November 1945 di Surabaya, Jawa Timur yang kemudian tanggal tersebut diperingati sebagai hari pahlawan.

Kedatangan penjajah pasca-kemerdekaan membuat pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari menggerakkan seluruh elemen bangsa khususnya bagi kalangan pesantren untuk mempertahankan kemerdekaan indonesia. KH Hasyim Asy’ari mengumpulkan seluruh Kyai se-jawa dan madura pada tanggal 21-22 oktober 1945 di Surabaya, Jawa Timur. Atas arahan KH Hasyim Asy’ari, pertempuran yang dipimpin oleh KH Wahab Hasbullah itu menghasilkan keputusan penting yang kemudian mengubah sejarah bangsa ini. Keputusan tersebut dikenal dengan mana “Resolusi Jihad”. Poin penting dari resolusi jihad tersebut adalah perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan melawan penjajah adalah jihad (Perang Suci), hukumannya menjadi wajib bagi umat islam.

Gambar dari (Liputan.6) 
Gambar dari (Liputan.6) 

Resolusi Jihad tersebut kemudian disebarkan keseluruh nahdliyin dan para umat islam diseluruh pelosok Jawa dan Madura. Seruan jihad terhadap penjajah itu disambut para santri diberbagai daerah. Apalagi yang mencetuskannya adalah KH Hasyim Asy’ari yang mana beliau adalah ulama besar dan berpengaruh khususnya dipulau Jawa. Maklumat jihad yang dicetuskan pendiri Nahdlatul Ulama itu mendorong keterlibatan santri dan Nahdliyin untuk ikut serta dalam pertempuran 10 Oktober 1945.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun