Namun, setelah negosiasi dengan kesadaran bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai agama, maka Piagam Jakarta poin satu diganti dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa". Sehingga setiap pihak yang ada dalam sidang tersebut bisa menerima dengan legowo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!