Namun, setelah negosiasi dengan kesadaran bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai agama, maka Piagam Jakarta poin satu diganti dengan "Ketuhanan Yang Maha Esa". Sehingga setiap pihak yang ada dalam sidang tersebut bisa menerima dengan legowo.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!