Memang salah satu tantangan pelaksanaan kkn secara online ini adalah kurangnya komunikasi dua arah antara mahasiswa dan masyarakat. Namun, meskipun demikian, salah satu hal yang bisa dilihat adalah salah satu respon ibu yang mengaku bahwa sebelumnya sering membaca informasi atau berita hanya sekedar judulnya saja.
 Adanya edukasi ini setidaknya dapat mengingatkan ibu ibu atau warga lainnya agar lebih berhati hati ketika mendapatkan informasi. Dengan adanya pemahaman mengenai langkah yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran hoax itu sendiri salah satunya memang dengan membaca keseluruhan isi berita atau informasi dan tidak langsung dibagikan. Harapannya kedepannya masyarakat semakin aware atau berhati hati dalam mengelola informasi.
Oleh: Nadya Yolanda Nainggolan -- S1 Hubungan Internasional- FISIP
DPL: Dinalestari Purbawati, SE.,M.Si., Akt
Lokasi KKN: RT 04 /03 Kelurahan Sumurboto, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H