Mohon tunggu...
Nadya septianmonica
Nadya septianmonica Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UMM

Mahasiswa program studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah di Masa Pandemi Covid-19

26 Januari 2021   13:36 Diperbarui: 26 Januari 2021   13:38 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Seperti yang kita ketahui, Indonesia mengonfirmasi kasus pertama infeksi virus corona penyebab Covid-19 pada awal Maret 2020.Sejak itu, berbagai upaya penanggulangan dilakukan pemerintah untuk meredam dampak dari pandemi Covid-19 di berbagai sektor. Hampir seluruh sektor terdampak, tak hanya kesehatan. Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi virus corona.

Pembatasan aktivitas masyarakat berpengaruh pada aktivitas bisnis yang kemudian berimbas pada perekonomian.

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus ini menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 minus 5,32 persen.

Sebelumnya, pada kuartal I 2020, BPS melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh sebesar 2,97 persen, turun jauh dari pertumbuhan sebesar 5,02 persen pada periode yang sama 2019 lalu.

Sehingga banyak investor global yang mengalihkan penempatan dananya dari pasar keuangan ke aset yang dianggap lebih aman yaitu emas maupun Dolar Amerika Serikat (AS).

   Hal ini tentu berdampak pada melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat Di tengah pandemi Covid-19 tentu keadaan rupiah menjadi faktor yang menentukan keterpurukan atau tidaknya keadaan ekonomi negara.

   Maka dari itu Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjuyo melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilakukan dengan video conference menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menjaga kestabilan nilai rupiah di masa pandemic Covid-19 seperti sekarang ini. Langkah yang dilakukan BI demi kestabilan nilai rupiah adalah:

1. Gunakan Cadangan Devisa hingga USD7 Miliar

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa pada Maret 2020 mencapai US$121 miliar di mana ada penurunan sebesar US$9,4 miliar.

2. BI Dapat Dolar AS dari The Fed hingga USD60 Miliar

    Bank Indonesia (BI) membuat kesepakatan terbaru dengan Bank Sentral Amerika Serikat (AS) yaitu Federal Reserve (the Fed). BI bisa memperoleh Repurchase Agreement Line (REPO Line) dari the Fed dengan jumlah US$60 miliar.

3. BI Siap Beli Surat Utang Pemerintah Senilai US$4,3 Miliar

    Bank Indonesia akan melakukan intervensi pasar dengan surat utang berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS) sebesar USD4,3 miliar. Penerbitan global ini dilakukan dalam tiga bentuk surat berharga global yaitu Surat Berharga Negara (SBN) seri RI1030, RI 1050, dan RI 0470.

4. Menyinergikan kebijakan Moneter dan Fiskal

    Sinergi kebijakan moneter dan fiskal telah ditempuh dalam memitigasi dampak COVID-19 dan mengurangi kepanikan pasar keuangan global. Dari sisi kebijakan moneter, bahwa Bank sentral di dunia menurunkan suku bunga, melakukan injeksi likuiditas dan langkah untuk mengurangi beban kepada sektor ekonomi dan keuangan.

5. BI akan meningkatkan intervensi strategis di pasar domestic non deliverable forward (DNDF)

   Pasar spot, serta pasar Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini dilakukan untuk meminimalkan resiko fluktuasi negatif harga Rupiah.

6. BI juga akan menurunkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) 

    Valuta asing bank umum konvensional dan syariah. Dari semula 8% menjadi 4%. Kebijakan ini mulai berlaku pada 16 Maret 2020. Penurunan rasio GWM mata uang asing ini dipercaya akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan hingga US$3,2 miliar.

7. BI juga akan menurunkan GMW rupiah sbesar 50 basis poin (bps) yang Ditujukan kepada bank-bank yang melakukan kegiatan pembiayaan ekspor impor.

8. BI tegaskan investor global dapat menggunakan bank kustodi

   Global dan domestik dalam melakukan kegiatan investasi di Indonesia

Itulah langkah-langkah yang dapat dilakukan BI dalam upaya menjaga kestabilan nilai rupiah agar tetap stabil dimasa pandemi covid-19 yang sedang terjadi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun