Mohon tunggu...
Nadya Khairunisa N
Nadya Khairunisa N Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

and while we see the cloud, let us not shut our eyes to the silver lining

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Covid-19 dan Segala Upaya Pemerintah

21 Juli 2021   21:53 Diperbarui: 21 Juli 2021   22:16 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto: Kompas.com/Garry Lotulung) 

Kemenkes mengakui saat ini pelayanan kesehatan Indonesia ada di level 'terbatas', melihat dengan penuhnya tingkat keterisian RS hingga sulitnya warga mendapatkan ruang perawatan Covid-19. Siti Nadia Tarmizi dari Kemenkes juga menanti komitmen produsen gas yang telah menyanggupi bakal mengalihkan kapasitas produksi gas industri menjadi oksigen medis. Selain itu, Nadia juga menghimbau warga untuk tidak panik sehingga menimbun tabung oksigen dan oksigen. Ia menganjurkan terapi pasien Covid-19 harus di bawah pengawasan dokter.


Pada 3 - 20 Juli, pihak berwenang memerintahkan penutupan sementara sekolah, taman, pusat perbelanjaan, dan restoran. Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir bulan. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden pada 20 Juli 2021.

Hal itu dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di RS sehingga tidak membuat lumpuhnya RS karena over kapasitas pasien Covid-19.

Sumber : BBC dan Kompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun