Pada akhirnya KPI memberikan hukuman berupa pemberhentian sementara sinetron Zahra, pergantian pemain, dan perubahan pada alur cerita. Mau tidak mau Indosiar pun menhentikan tayangan sinetron Zahra dan pemeran Zahra telah digantikan oleh Hanna Kirana yang telah berusia 23 tahun. Karena kasus ini Indosiar selaku production house sinetron Zahra mengganti judulnya menjadi "Suara Hati Istri" dikarenakan adanya perubahan pada alur cerita yang diperintahkan oleh pihak KPI. Konsekuensi-konsekuensi yang telah dilakukan oleh Kpi ini sangat wajar untuk dilakukan demi mencegah hal-hal yang negatuf agar tidak semakin membesar.
Kasus sinetron Zahra ini menjadi pembelajaran untuk semua orang khususnya bagi orang para orang tua. Hal ini akan membuat anggota keluarga menjadi aware tentang peraturan perfilman di Indonesia. Masyarakat juga berharap lembaga-lembaga yang memiliki kewajiban dalam emilah konten yang akan ditayangkan terutama telesvisi bisa lebih bijak dalam menjalankan tugasnya. Karena teknologi semakin maju dan tentunya masyarakat juga semakin cerdas dalam memilih konten yang mengandung pendidikan dan hal-hal yang positif. Memiliki tayangan-tayangan yang memberi edukasi akan membantu masyarakat Indonesia secara tidak sadar akan mematuhi peraturan-peraturan penyiaran yang berlaku.