Mohon tunggu...
Money Artikel Utama

Isu-Isu Hak Kekayaan Intelektual yang Timbul dalam Teknologi Pencetakan 3 Dimensi

13 April 2015   18:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:09 1047
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

http://www.itb.ac.id/news/4551.xhtml

http://raconteur.net/business/who-is-in-the-right-with-3d-printing

Pasal 1 ayat 1 Undang-undang no. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri

Pasal 1 ayat 1 Undang-undang no. 15 tahun 2001 tentang Merek

Pasal 2 ayat 1 Undang-undang no. 14 tahun 2001 tentang Paten

Pasal 1 ayat 3 Undang-undang no. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta

http://raconteur.net/business/who-is-in-the-right-with-3d-printing

Schützv v Werit [2013] UKSC 16 (13 March 2013).

For UK registered design, see section 1C(2) Registered Designs Act 1949; for UK unregistered design, see section 213(3) Copyright, Designs and Patents Act 1988; for EU design rights, see Article 8(2) Community Designs Regulation 6/2002.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun