Sebagai langkah pertama yang bisa dilakukan adalah melibatkan perangkat desa seperti pelaku UMKM, ibu-ibu PKK, dan Karang Taruna untuk dapat memahami arah pengembangan usaha. Lalu hal selanjutnya yang dapat dilakukan adalah melakukan musyawarah desa untuk lokasi sosialisasi program, membentuk kelompok kerja, mencari tema produk yang tepat, memberikan sedikit sentuhan untuk produk yang akan dibuat dan selanjutnya mempromosikan atau bahkan memviralkannya melalui internet khususnya melalui media sosial.
Dengan demikian, hasil inovasi dan peningkatan UMKM di desa Jatian tersebut dapat menghasilkan pemasukan untuk desa dan pemasukan desa tersebut bisa digunakan untuk mengembangkan fasilitas, peningkatan pendapatan UMKM, kemandirian masyarakat, dsb.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H