Mohon tunggu...
Nadya Ayu Fitria Rachmadani
Nadya Ayu Fitria Rachmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya memiliki minat dalam berbagi keresahan serta keingintahuan melalui tulisan di media digital

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Surabaya Tak Lagi Aman, Menyikapi Fenomena Begal yang Meningkat

1 November 2024   13:06 Diperbarui: 1 November 2024   14:40 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia, banyak masyarakat Indonesia yang melakukan urbanisasi demi kesejahteraan hidupnya. Namun, kondisi Surabaya yang semakin memadat ini pun menimbulkan dampak buruk karena terlalu padat penduduk di suatu kota, maka banyak pula persaingan dalam dunia kerja yang menjadi salah satu faktor meningkatnya garis kemiskinan. Akibat persaingan kerja yang sangat ketat, banyak masyarakat yang akhirnya bekerja sebagai pengamen, pemulung, bahkan pelaku kejahatan seperti begal dan pencuri. Permasalahan ini akan menjadi sangat serius apabila tidak segera ditangani karena akan berdampak kepada masyarakat yang lain.

Kota Surabaya, salah satu kota terbesar di Indonesia, seharusnya menjadi standar dalam hal stabilitas. Namun, meningkatnya kasus kriminalitas seperti begal telah memberikan dampak negatif terhadap reputasi Surabaya sebagai kota yang aman. Jika masalah ini tidak segera diatasi, Surabaya dapat kehilangan nilainya sebagai kota yang layak huni, terutama bagi para pelajar yang datang dari daerah lain untuk menuntut ilmu.

Pihak kepolisian perlu segera melakukan tindakan yang lebih tegas. Selain meningkatkan patrol di lokasi-lokasi rawan begal, pendekatan yang lebih humanis juga perlu diterapkan. Membangun kepercayaan masyarakat adalah langkah awal yang krusial. Warga perlu merasa bahwa pihak kepolisian benar-benar hadir untuk melindungi mereka, bukan sekadar sebagai simbol otoritas yang tidak responsif.

Selain itu, kolaborasi dengan pihak pemerintah daerah dan instansi terkait juga perlu diperkuat. Penanganan kriminalitas tidak bisa hanya dibebankan pada satu institusi saja. Pemerintah kota, lembaga sosial, dan bahkan masyarakat itu sendiri harus turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan mengambil langkah-langkah strategis dan kolaboratif, diharapkan angka kriminalitas di Surabaya bisa ditekan, sehingga warga, terutama mahasiswa, bisa kembali merasa aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Tanpa rasa aman, sulit rasanya bagi sebuah kota untuk berkembang secara maksimal. Keamanan bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan institusi penegak hukum bagi seluruh warganya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun