Mohon tunggu...
Nadya arfiana
Nadya arfiana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswi aktif Ilmu Komunikasi di Universitas Prof.Dr. Hamka, Hobi menonton TV Series dan juga Movie

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Uang Rp5.000 Berujung Teror 10 Tahun: Trending Kasus Nimas dan Adi

30 Mei 2024   15:00 Diperbarui: 31 Mei 2024   11:58 1559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta.com - Baru-baru ini seorang wanita asal Surabaya membuat geger warganet dengan thread yang dibuatnya di media sosial khususnya X atau Twitter dengan akun @runeh_ pemilik akun ini bernama Nimas Sabella dan threadnya berhasil menduduki trending pada Jumat, (17/5/2024) petang

Melalui akun X pribadinya, Nimas menceritakan kisah kehidupannya yang di teror selama 10 tahun oleh seorang lelaki yang terobsesi padanya perihal uang 5ribu. Obsesi tersebut mulainya dari Nimas yang menolong Adi karena lelaki itu tak pernah terlihat jajan di kantin saat istirahat. Juga  menurut Nimas, Adi pun tidak mempunyai teman jadi ia memberikannya uang Rp5000 untuk makan.

Salah satu Bentuk Teror Adi ke Nimas Source by X (Twitter).
Salah satu Bentuk Teror Adi ke Nimas Source by X (Twitter).

Adi ini saking terobsesinya dengan Nimas dia sampai membuat beratus-ratus akun di sosial medianya hanya untuk mengikuti Nimas, dan banyak juga mengirimi pesan-pesan melalui direct message di Instagram maupun Twitter berupa kata-kata yang tidak pantas sampai foto-foto pornografi yang Adi kirimkan untuk Nimas, samperin Nimas kesekolahannya hingga menunggu di dekat rumah Nimas agar bisa melihat Nimas.

“Itu termasuk sesuatu yang gak baik dan udah harus masuk ke ranah hukum karena itu termasuk pelecahan dan cyber bullying, Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan itu juga harus ditingkatkan, agar kasus-kasus seperti ini dapat diantisipasi dan pelakunya mendapat hukuman setimpal, “ Ujar Bima, salah satu mahasiwa UHAMKA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun