Namun ceritanya tidak berakhir di situ. Dua puluh lima tahun setelah kematiannya, sebuah persidangan baru, yang diprakarsai oleh ibu Joan dan disahkan oleh Paus Calixtus III, membatalkan putusan sebelumnya, menyatakan dia tidak bersalah dan seorang martir. Pada tahun 1920, hampir lima abad setelah kematiannya, Joan dikanonisasi oleh Gereja Katolik, menjadi Saint Joan of Arc.
Warisannya melampaui agama dan sejarah. Joan of Arc menjadi simbol keberanian dan perlawanan, sosok yang menentang norma-norma sosial dan politik pada masanya. Kehidupannya terus menginspirasi karya seni, sastra, dan film, dan ia menjadi pengingat bahwa terkadang keyakinan dan keberanian seseorang dapat mengubah jalannya sejarah. Bukankah menarik bagaimana kisah seorang gadis petani muda dapat terus bergema kuat dalam ingatan kolektif kita?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H