Mohon tunggu...
Nadya herlinasetya
Nadya herlinasetya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ilmu budaya

Seorang mahasiswa budaya yang ingin tau lebih tentang budaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perpindahan Guru Honorer ke Daerah 3T

23 Agustus 2023   08:35 Diperbarui: 23 Agustus 2023   08:58 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel 1
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong pemerataan tenaga pendidik terlebih pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pasalnya, tidak sedikit guru yang mengajukan mutasi ke kota-kota besar setelah berhasil diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN) di daerah 3T.

"Tidak hanya soal pengadaan SDM, namun juga pemerataan tenaga ASN di seluruh Indonesia. Saya jadi Bupati sepuluh tahun, bagaimana orang minta mutasi pada waktunya kita tidak bisa menolak. Padahal dia baru ditugaskan jadi guru di tempat itu tapi minta pindah. Jelas formasi yang kosong di sekolah ini," jelas Menteri Anas saat melakukan audiensi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (Hisminu), di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (14/09).

Menurutnya jika hal tersebut dibiarkan terjadi maka pemerataan tenaga pendidik tidak akan terwujud meskipun jumlah formasi diberikan kepada daerah sudah banyak. Oleh karenanya, Menteri Anas ingin PGRI sebagai organisasi yang menaungi guru juga dapat membantu pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada guru yang mengajar di daerah 3T agar tidak mengajukan mutasi minimal 5 tahun mengabdi.

Dikatakan jika saat ini persebaran guru belum merata dan masih terpusat di pulau jawa. Berdasarkan hal tersebut dirinya juga telah melakukan kordinasi dengan instansi terkait serta para kepala daerah agar terjadinya pemeretaan ASN guru khususnya pada daerah 3T.

Sumber :https://menpan.go.id/site/berita-terkini/menteri-azwar-anas-dorong-pemerataan-tenaga-pengajar-hingga-ke-daerah-3t

Artikel 2
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mendorong pemerataan tenaga pendidik terlebih pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pasalnya, tidak sedikit guru yang mengajukan mutasi ke kota-kota besar setelah berhasil diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN) di daerah 3T.
sumber : https://www.jurnas.com/mobile/artikel/123863/MenPAN-RB-Minta-Guru-Daerah-3T-Tak-Ajukan-Mutasi/

Opini (pihak netral)
saya sebagai pihak Netral beropini bahwa saya tidak mendukung dan juga tidak menolak program perpindahan guru honorer ke daerah 3T .dikarenakan jika ingin mengirim guru honorer ke daerah 3t maka harus mendampingi dengan fasilitas yang memadai dan mencukupi karena yang kita pikirkan di sini bukan hanya generasi muda yang maju tapi kita mengobarkan seorang guru,jika tidak ingin diberi kata mengubahkan seorang guru maka jika dilakukannya perpindahan guru honorer ke daerah 3t maka harus dikasih fasilitas memadai gaji yang mencukupi.karena sebagai guru honorer dia akan mendapatkan gaji sesuai UMR daerah tersebut jika daya tersebut semakin terkecil maka umr-nya akan semakin kecil dan tidak bisa mencukupi kehidupan mereka yang biasa di kota besar selain selain gaji yang besar mereka juga rela meninggalkan anak suami keluarga di jauh sana untuk rela dikirim ke daerah 3t.

Mengapa tidak dimunculkan saja generasi emas guru yang hebat dari daerah tersebut dari pemerintah biaya pemerintah agar tidak diperlukan pengiriman guru honorer ke daerah 3t . pengiriman guru honorer kedaya 3T memang bagus untuk menyeratakan pendidikan di Indonesia Namun bukan hanya murid yang kita pikirkan namun disini kita juga harus memikirkan guru yang kita kirim ke . sebagai pengajar yang mereka harus mengajar siswa-siswi di desa yang notable-nya lebih susah dari mengajar manusia di kota karena relasi yang berbeda karena lingkungan yang berbeda dan mungkin effort mereka lebih besar daripada guru yang dikirim ke daerah yang besar,kita mengirim mereka ke sana untuk bekerja untuk mengabdi kepada negara bukan untuk sebagai orang yang menjadi minim ekonomi .

pengiriman guru honorer untuk menyerahkan pendidikan menumbuhkan generasi emas yang berkualitas memanglah sangat bagus namun guru yang di sana harus diprivatilitas sebuah khusus bagus-bagusnya bukan sebagus-bagusnya namun lebih ke samarata dengan siswa yang di kota agar mereka dapat menyesuaikan dengan baik . jika ingin dikirimnya guru honorer ke daerah 3t Kenapa tidak UMR di seluruh Indonesia disamaratakan agar tidak ada.rasa iri maupun yang lain walaupun seharusnya guru yang di daerah 3t mereka lebih effort untuk mengajar anak-anak di sana daripada guru yang ada di kota-kota besar karena pasti pemikiran mereka berbeda lingkungan mereka berbeda relasi mereka berbeda.
pastinya guru yang berada di daerah 3t memiliki efek yang lebih tinggi untuk mengajar anak-anak di sana Jadi kita seharusnya memberi apresiasi yang lebih tinggi kepada mereka karena mereka sudah meninggalkan keluarga anak istri suami mereka di sini untuk mengajarkan di sana kita di sana kita sebagai pemerintah kita harus memberi fasilitas yang memadai bagi yang mencukupi karena bukan hanya dirinya pindah saja tapi mereka jauh dari keluarga

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun