Di era kemajuan teknologi saat ini, muncul berbagai media yang digunakan untuk memunculkan jejaring sosial secara virtual, tanpa harus bertemu tatap muka.Â
Media sosial dapat diakses dimanapun, kapan pun dan melalui media apapun, memudahkan seseorang untuk menggunakan beberapa platform sosial media sekaligus.Â
Seiring dengan berkembangnya teknologi, dunia juga di gempur dengan adanya pandemi COVID-19 yang mengharuskan seseorang melakukan physical distancing,dan berbagai upaya lain. Hal tersebut tentunya membuat relasi sosial antar masyarakat menjadi renggang.Â
Hadir nya berbagai platform digital dan akses virtual sangat membantu manusia untuk tetap berhubungan meskipun hanya melalui layar kaca.Â
Dengan begitu masif nya penggunaan berbagai platform media sosial memunculkan berbagai permasalahan - permasalahan, salah satunya adalah isu kekerasan berperspektif gender pada platform platform digital tersebut.Â
Kekerasan Berperspektif Gender pada media sosial tentunya menggunakan platform digital layaknya kendaraan. Sama hal nya dengan kekerasan pada realitas di dunia nyata, kekerasan yang ada di media sosial bermaksud untuk melecehkan,menghina, maupun mengolok olok.Â
Berbeda dengan pada kenyataan di dunia nyata, kekerasan yang dilakukan pada media sosial berupa verbal. Verbal tersebut dapat berupa ancaman, olokan, hinaan, kecaman kecaman, dsb.Â
Menilik berbagai kasus yang bertebaran di media sosial, tak banyak orang menyadari bahwa hal tersebut masuk ke dalam kekerasan lewat media digital. Kekerasan berperspektif gender biasanya ditujukan secara tersirat maupun tersurat kepada salah satu gender.Â
Tidak banyak masyarakat mengetahui dan paham mengenai kasus kekerasan di media sosial, sehingga tak banyak yang menyadari apabila kasus tersebut menimpa diri mereka. Bahkan mereka yang sedang mengalaminya pun kesulitan untuk speak up, dilatarbelakangi oleh minimnya pemahaman mengenai kekerasan secara online, sehingga bingung ingin lapor kemana.Â
Dilansir dari komnasperempuan.go.id, kekerasan terhadap perempuan secara online semakin marak. Kasus tersebut naik secara signifikan pada 2021 dengan banyak kasus 1.721. Kasus kekerasan tersebut didominasi dengan banyak nya konten porno yang disebarluaskan. Fake account hingga grooming.Â
Tidak tanggung tanggung, hal ha tersebut dapat berdampak pada kesehatan mental para korban dan dapat memicu bunuh diri. Dengan begitu tinggi nya angka kasus kekerasan lewat media online, ternyata tidak diimbangi dengan sistem hukum dan penegakan hukum yang baik.Â