Pembunuhan: Kejahatan yang Mengerikan dan Meresahkan
Pembunuhan adalah tindakan menghilangkan nyawa orang lain secara sengaja. Tindakan ini merupakan kejahatan yang tergolong sangat serius dan meresahkan masyarakat.
Pembunuhan dapat terjadi dengan berbagai motif, seperti dendam, perebutan harta, kekerasan seksual, dan sebagainya. Motif pembunuhan yang paling umum adalah dendam. Dendam dapat timbul karena berbagai hal, seperti perselisihan, persaingan, atau perasaan sakit hati.
Dalam Alquran menjelaskan mengenai QS.Al-Baqarah Ayat 72:
Artinya : Dan (ingatlah), ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kamu sembunyikan.
Pembunuhan dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti dengan senjata tajam, senjata api, atau cara-cara lain yang dapat menyebabkan kematian. Korban pembunuhan dapat berupa siapa saja, mulai dari orang dewasa, anak-anak, bahkan bayi.
Pembunuhan merupakan kejahatan yang sangat merugikan. Korban pembunuhan tidak hanya kehilangan nyawanya, tetapi juga keluarga dan orang-orang yang dicintainya. Selain itu, pembunuhan juga dapat menimbulkan trauma dan ketakutan bagi masyarakat.
Seperti dalam kasus pembunuhan yang dikutip dari Kasus pembunuhan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, disebut pengamat menjadi bukti bahwa penanganan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan kepolisian masih buruk lantaran kurang cepat mengidentifikasi potensi terjadinya kejahatan yang berujung pada pembunuhan empat anak.
Komisioner Komnas Perempuan, Retty Ratnawati, berkata jika berkaca pada peristiwa itu maka idealnya polisi harus memisahkan pelaku dengan keluarga atau siapapun yang berpotensi menjadi korban.
Hanya saja, menurut Ketua YLBHI Muhamad Isnur, polisi seringkali tidak paham karena minim kemampuan dan kemauan.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani, mengatakan penanganan kasus KDRT menurun dalam tiga tahun terakhir.