Mohon tunggu...
Nadlirah Faizah Indianto
Nadlirah Faizah Indianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1 di Program Studi S1 Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kebijakan Pelonggaran Masker Telah Diberlakukan: Perlukah Kita Masih Menggunakan Masker?

9 Juni 2022   23:08 Diperbarui: 25 Juni 2022   17:26 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pandemi Covid-19 telah berlangsung selama kurang lebih 2 tahun sejak tahun 2020 sampai saat ini. Pandemi yang telah berlangsung sejak lama itu telah memberikan banyak dampak yang besar kepada seluruh masyarakat dunia, tak terkecuali bagi negara Indonesia. Sejak pandemi Covid-19 ini terjadi, pemerintah sudah membuat dan menjalankan kebijakan-kebijakan,

 diantaranya seperti kebijakan Pembatasan Sosial Berskalan Besar (PSBB), penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan kebijakan Work From Home (WFH). Pemerintah dan masyarakat juga gencar menyuarakan kebijakan protokol kesehatan 5M yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. 

Protokol kesehatan 5M itu adalah memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.

Salah satu protokol yang sudah melekat di masyarakat dan tidak bisa dipisahkan tentunya adalah protokol memakai masker ketika berada di luar ruangan maupun di dalam ruangan. Masyarakat Indonesia sudah mulai menerapkan protokol tersebut sejak pandemi mulai berlangsung pada tahun 2020 silam. 

Sudah hampir lebih dari 2 tahun, pandemi Covid-19 ini berlangsung. Kasus penyebaran virus Covid-19 ini terlihat mulai menurun di paruh awal tahun 2022 ini. Hal tersebut ditandai dengan adanya pemberitahuan kebijakan baru yang baru saja dikabarkan secara langsung oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo, melalui media sosial dan berita.

Melalui pernyataan pers di Istana Kepresidenan, Bogor, pada hari Selasa, 17 Mei 2022, Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pelonggaran penggunaan masker setelah mempertimbangkan beberapa aspek.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi covid 19 di indonesia yang semakin terkendali maka perlu saya menyampaikan beberapa hal , yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. " kata Jokowi. 

Dalam pernyataan pers tersebut, Jokowi juga menambahkan bahwa masyarakat bisa untuk tidak menggunakan masker jika sedang melakukan aktivitas di luar ruangan atau area terbuka dan jika masyarakat sedang berkegiatan di ruangan tertutup dan berada di transportasi publik, seluruh masyarakat tetap harus menggunakan masker.

Jokowi juga menambahkan dalam pernyataan pers, "Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas."

Kebijakan tersebut tentu saja mendapat berbagai macam respon dari masyarakat, mulai dari masyarakat yang pro dengan kebijakan ini maupun masyarakat yang kontra dengan kebijakan baru ini.

Salah satu media berita yaitu CNN Indonesia melakukan wawancara dan liputan kepada beberapa warga terkait kebijakan pelonggaran masker ini. Dilansir melalui video liputan dari laman youtube CNN  Indonesia, beberapa warga memberikan responnya terkait kebijakan pelonggaran masker ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun