Mohon tunggu...
Nadiyani Zahra
Nadiyani Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Industri Universitas Diponegoro

Merupakan mahasiswa aktif Teknik Industri Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip bersama Ibu-Ibu PKK Siap Menjadi Konsumen Cerdas dan Bijak!

12 Agustus 2022   12:12 Diperbarui: 12 Agustus 2022   12:20 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Edukasi Pentingnya Menjadi Konsumen Cerdas dan Bijak oleh Mahasiswa KKN kepada Ibu-Ibu PKK (Dok. Pribadi)

Semarang (6/8) - Pada era digital seperti saat ini, berbagai macam pelaku usaha telah semakin mengembangkan cara memproduksi serta memasarkan produknya. Sebagai konsumen, kita perlu dibekali wawasan mengenai bagaimana menjadi konsumen yang bijak dan cerdas dalam kehidupan sehari-hari, seperti membeli berdasarkan kebutuhan dan melihat kualitas melalui standar produk. Hal ini selaras dengan tujuan pembangunan keberlanjutan (SDG's) ke-12, yaitu konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab (Responsible consumption and production), yang bertujuan untuk memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.


'Konsumen adalah Raja', istilah ini sudah sangat sering terdengar di dunia bisnis. Hal ini perlu dimanfaatkan dengan baik agar kita, sebagai konsumen terhindar dari kerugian, bahkan mampu membantu para produsen dalam mengembangkan produknya. Konsumen bijak dan cerdas adalah konsumen yang kritis dan berani memperjuangkan haknya apabila barang/jasa yang dibelinya tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, tetapi konsumen juga harus mengerti akan kewajibannya. Oleh karena itu, dalam rangka kegiatan Kuliah Kerja Nyata, mahasiswa Teknik Industri, Nadiyani Zahra, melangsungkan program pemberian wawasan terhadap masyarakat mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan saat berbelanja, baik secara online maupun offline, meliputi pemahaman standardisasi, hak perlindungan konsumen, serta bijak berkonsumsi.

Program ini dilaksanakan pada Sabtu (6/8/2022) malam di Balai RW 13, Kelurahan Padangsari, Kota Semarang. Mahasiswa mengajak 24 orang ibu-ibu PKK untuk ikut berpartisipasi dalam program. Hal yang menjadi poin penting dalam program ini adalah sebagai berikut:

  • Tahapan-tahapan yang perlu dilakukan ketika membeli sebuah produk.
  • Informasi mengenai standardisasi, sertifikasi, dan izin edar.
  • Pengenalan tujuan pembangunan berkelanjutan ke-9
  • Daftar produk yang memerlukan standardisasi SNI

Harapannya, dengan adanya program ini masyarakat sebagai konsumen akan lebih paham mengenai hak dan kewajibannya, serta sadar, berhati-hati, bahkan bersama-sama mampu mendukung perkembangan produk dari pelaku usaha akibat tuntutan akan mutu dan daya saing yang tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun