Mohon tunggu...
NadiyatulF
NadiyatulF Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hanya seorang mahasiswa

Seseorang yang menyukai petrichor

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perwujudan Civil Society

18 November 2022   02:45 Diperbarui: 18 November 2022   02:59 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Taat dan patuh aturan dan hukum yang berlaku di masyarakat

Kita harus patuh dan taat terhadap aturan yang telah di tetapkan. Ini bertujuan agar kehidupan sosial antar sesama berjalan baik

3. Menghormati perbedaan

Di sekitar kita pasti ada yang memiliki perbedaan dengan kita. Entah itu perbedaan dalam bentuk kasta, agama, dan lain sebagainya. Untuk itu agar menciptakan keharmonisan antar sesama kita harus saling menghormati dengan yang berbeda dengan kita, atau singkatnya kita harus saling bersikap toleransi.

4. Tidak membeda-bedakan orang lain

Kita dimata tuhan itu sama. Jadi untuk itu kita harus bersikap adil dan tidak membeda-bedakan antar sesama.

5. Saling tolong menolong

Kita merupakan makhluk sosial. Kita tidak bisa hidup tanpa orang lain. Jadi untuk itu kita harus saling tolong menolong apabila ada yang sedang membutuhkan bantuan. Dan juga kita tidak boleh membeda-bedakan ketika sedang membantu seseorang. Misalnya hanya ingin membantu orang yang cantik atau ganteng.

6. Memperlakukan sama antara yang satu dengan yang lain.

Kita harus berlaku adil kepada sesama. Kita harus memperlakukan orang-orang di sekitar kita dengan perlakuan yang sama dan tidak berat sebelah.

7. Kerja bakti di lingkungan sosial di masyarakat dan tidak memandang status sosial dengan sekitar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun